JAKARTA, CS – Sehari setelah peringatan Hari Kemerdekaan Indonesia, Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM UI) menggelar aksi unjuk rasa di kawasan Bundaran Hotel Indonesia, Jakarta Pusat, pada Selasa (18/8/2026). 

Aksi bertajuk #MerebutKemerdekaan ini menjadi panggung kritis mahasiswa untuk mempertanyakan secara langsung makna kebebasan yang dirasakan masyarakat saat ini.

Ketua BEM UI, Yatalathof Ma’shum Imawan, menegaskan bahwa pergerakan ini bukan bagian dari perayaan kenegaraan. Menurutnya, cita-cita pendiri bangsa untuk mewujudkan republik yang adil dan berdaulat kini kian tergerus oleh berbagai kebijakan yang dinilai tidak memihak kepentingan rakyat kecil.

“Delapan puluh satu tahun lalu, para pendiri bangsa memproklamasikan kemerdekaan dan memilih jalan republik: negara yang bukan milik penguasa, bukan milik pengusaha, melainkan milik seluruh rakyat,” ujar Yatalathof dalam keterangannya.

Menurut dia, masih terdapat sejumlah persoalan yang membuat makna kemerdekaan perlu dipertanyakan, mulai dari kedaulatan, ketimpangan hukum, lapangan kerja, hingga akses pendidikan dan kesehatan.

Yatalathof juga mengkritik pemerintahan Prabowo-Gibran. Ia menilai pemerintah kerap berbicara mengenai kedaulatan, tetapi pelaksanaannya belum sepenuhnya mencerminkan negara yang berdaulat, adil, dan makmur.

Mahasiswa juga menyoroti kondisi demokrasi serta ruang kebebasan sipil. Mereka menilai suara rakyat masih menghadapi pembungkaman dan aparat seharusnya lebih mengedepankan perlindungan terhadap hak warga untuk menyampaikan pendapat.

Delapan Tuntutan BEM UI

Dalam aksi tersebut, BEM UI membawa delapan tuntutan yang mencakup persoalan politik, ekonomi, agraria, pembangunan, kebencanaan, hingga kebebasan sipil.

Berikut delapan tuntutan tersebut:

  1. Menghentikan penjajahan negara atas rakyat sendiri.
  2. Menghentikan korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN).
  3. Mewujudkan reforma agraria sejati.
  4. Menurunkan harga kebutuhan pokok dan bahan bakar minyak (BBM).
  5. Mengevaluasi total Proyek Strategis Nasional (PSN) serta menghentikan program Makan Bergizi Gratis (MBG) dan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP).
  6. Menghentikan pemusatan kekuasaan, pemangkasan Transfer ke Daerah (TKD), serta mengembalikan otonomi daerah.
  7. Menetapkan status bencana nasional untuk wilayah Sumatra dan Flores serta mempercepat pemulihan daerah terdampak bencana.
  8. Menghentikan tindakan represif dan intervensi TNI-Polri di ruang sipil serta membubarkan Yonif Teritorial Pembangunan (Yon TP).

Yatalathof menyebut aksi tersebut sebagai langkah awal. Ia mengajak mahasiswa, buruh, petani, guru, pedagang, dan masyarakat yang merasa cita-cita republik belum terwujud untuk menyuarakan tuntutan mereka.

BEM UI menilai kemerdekaan tidak cukup dimaknai melalui seremoni tahunan. Bagi mereka, kemerdekaan harus tercermin dalam kehidupan masyarakat melalui keadilan, kesejahteraan, kebebasan menyampaikan pendapat, serta pemerintahan yang berpihak kepada rakyat.*