PALU, CS – DPRD Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) menegaskan komitmennya mengawal pengelolaan sumber daya alam agar kekayaan pertambangan di daerah tersebut memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Penegasan itu disampaikan Ketua Komisi II DPRD Sulteng, Yus Mangun, saat menghadiri Konsolidasi Rakyat Sulteng 2026 di Kota Palu, Sabtu (29/8/2026).

Kegiatan yang mengangkat tema “Menolak Kemiskinan di Atas Tanah Emas: Melawan Ketimpangan Ekstrem – Pengelolaan Pertambangan dan Menuntut Transparansi Fiskal DBH” tersebut menjadi forum pembahasan mengenai pengelolaan sumber daya alam, kemiskinan, ketimpangan, hingga transparansi fiskal dan Dana Bagi Hasil (DBH).

Menurut Yus Mangun, Sulteng memiliki potensi sumber daya alam yang sangat besar, khususnya sektor pertambangan. Namun, besarnya kekayaan alam tersebut harus diikuti dengan peningkatan kesejahteraan masyarakat.

“Kita memiliki kekayaan alam yang luar biasa. Karena itu, jangan sampai kekayaan tersebut tidak berbanding lurus dengan kesejahteraan masyarakat. DPRD akan terus menjalankan fungsi pengawasan agar pengelolaan sumber daya alam dilakukan secara transparan, akuntabel, dan berkeadilan,” ujar Yus Mangun.

Ia juga menyoroti pentingnya transparansi dalam pengelolaan Dana Bagi Hasil (DBH). Menurutnya, masyarakat berhak mengetahui bagaimana pendapatan yang bersumber dari kekayaan daerah dikelola serta sejauh mana manfaatnya kembali kepada masyarakat.

“DBH harus benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat dan diarahkan untuk memperkuat pembangunan daerah, meningkatkan pelayanan publik, membuka lapangan kerja, serta mengurangi kesenjangan,” jelasnya.

Yus Mangun menilai forum Konsolidasi Rakyat Sulawesi Tengah 2026 menjadi momentum penting untuk mempertemukan pemerintah daerah, DPRD, OPD teknis, akademisi, organisasi masyarakat, dan masyarakat dalam membahas persoalan pengelolaan sumber daya alam.

Ia berharap forum tersebut tidak berhenti pada diskusi dan penyampaian gagasan, tetapi menghasilkan rekomendasi serta langkah konkret untuk mengatasi kemiskinan, ketimpangan, dan persoalan tata kelola pertambangan di Sulawesi Tengah.

“Yang paling penting adalah bagaimana suara rakyat bisa menjadi bagian dari kebijakan pembangunan. Kekayaan alam harus memberikan manfaat nyata bagi rakyat Sulawesi Tengah. Rakyat bersuara, keadilan harus nyata,” pungkasnya.

Kegiatan tersebut turut dihadiri Gubernur Sulteng, Anwar Hafid, Direktur Lipkada Center Andi Ridwan Bataraguru, Satgas Hilirisasi dan Ketahanan Energi Nasional H. M. Ridha Saleh, Sekretaris DPRD Sulteng Sadly Lesnusa, sejumlah kepala OPD teknis, serta peserta diskusi.

Konsolidasi Rakyat Sulawesi Tengah 2026 diharapkan menjadi ruang bersama untuk memperkuat komitmen terhadap pengelolaan pertambangan yang transparan, pemerataan pembangunan, peningkatan kesejahteraan masyarakat, dan tata kelola fiskal daerah yang lebih berkeadilan. *