PALU, CS – Wakil Wali Kota Palu, Imelda Liliana Muhidin, memimpin inspeksi mendadak (sidak) pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di sejumlah Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dan sekolah penerima manfaat, Rabu (23/9/2026).
Sidak tersebut dilakukan untuk memastikan pelaksanaan program MBG di Kota Palu berjalan sesuai standar, khususnya terkait kualitas makanan, keamanan pangan, kebersihan, serta kelengkapan administrasi dan operasional SPPG.
Dalam sidak tersebut, Imelda didampingi Tim Satuan Tugas (Satgas) MBG Kota Palu yang melibatkan sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD).
Rombongan mengunjungi Dapur SPPG Pantoloan, Dapur SPPG Talise 3, SMP Satu Atap Layana Indah, serta SMP Negeri 17 Palu.
Pemerintah Kota Palu menargetkan 11 SPPG dari total 37 SPPG yang saat ini beroperasi di Kota Palu untuk menjadi sasaran pengawasan.
Imelda mengatakan, pemantauan secara langsung diperlukan untuk mengetahui kondisi pelaksanaan MBG di lapangan sekaligus memastikan seluruh penyelenggara menjalankan pelayanan sesuai ketentuan.
Dari hasil pemantauan, secara umum tidak ditemukan persoalan terkait kualitas makanan yang disajikan kepada peserta didik. Namun, terdapat sejumlah catatan yang perlu segera ditindaklanjuti, salah satunya menyangkut variasi menu.
“Keluhannya bukan terkait menu sebenarnya, tetapi menu yang kurang bervariasi. Ini menjadi catatan yang nanti akan kami sampaikan kepada SPPG yang menyalurkan MBG ke sekolah,” ujar Imelda.
Selain variasi menu, aspek sanitasi dan pengelolaan limbah menjadi perhatian dalam sidak tersebut.
Imelda mengungkapkan, sejumlah dapur SPPG masih memiliki pekerjaan rumah dalam pengelolaan limbah, khususnya terkait instalasi pengolahan air limbah (IPAL).
Menurutnya, tata cara pengemasan dan penyimpanan bahan pangan juga perlu diperbaiki agar sesuai dengan standar yang dipersyaratkan.
“Yang paling banyak saya lihat itu pengolahan limbah. IPAL-nya masih menjadi pekerjaan rumah karena belum sesuai ketentuan. Kemudian cara mereka melakukan pengemasan dan penyimpanan barang juga masih minim, sehingga ini menjadi perhatian untuk segera diperbaiki,” katanya.
Imelda menegaskan, keberadaan SPPG sebagai bagian penting dalam pelaksanaan Program MBG harus dibarengi dengan pemenuhan standar teknis dan administratif.
Setiap SPPG, kata dia, harus memenuhi persyaratan yang telah ditetapkan, termasuk memiliki Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS), tenaga juru masak yang memiliki sertifikasi kompetensi, serta sistem pengelolaan limbah yang memenuhi standar kesehatan lingkungan.
“Kita berharap semua SPPG yang berada di Kota Palu sesuai dengan yang dipersyaratkan. Regulasinya juga jelas dan mereka harus memenuhi sertifikasi-sertifikasi yang memang wajib dimiliki. SPPG harus memiliki SLHS, kemudian chef atau kokinya harus memiliki sertifikasi chef, termasuk pengelolaan limbah yang harus sesuai dengan ketentuan,” jelasnya.
Ia menambahkan, pengawasan tersebut merupakan langkah preventif Pemkot Palu untuk mengidentifikasi dan memperbaiki potensi persoalan sebelum berdampak kepada penerima manfaat.
“Kita mengantisipasi terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan kepada anak-anak kita yang menjadi penerima manfaat. Karena itu kami turun lebih awal agar mitigasi bisa dilakukan sedini mungkin,” tuturnya.
Melalui pengawasan secara berkala, Pemkot Palu berharap seluruh SPPG dapat meningkatkan kualitas pelayanan dan memenuhi standar yang telah ditetapkan, sehingga Program MBG dapat terlaksana secara optimal bagi peserta didik di Kota Palu. *


