PALU, CS – Pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kota Palu masih menyisakan sejumlah catatan.
Hasil inspeksi mendadak (sidak) di sejumlah Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), Rabu (23/9/2026), menemukan persoalan pada pengelolaan limbah serta pengemasan dan penyimpanan bahan pangan.
Sidak dipimpin langsung Wakil Wali Kota Palu Imelda Liliana Muhidin bersama Tim Satuan Tugas (Satgas) MBG Kota Palu yang melibatkan sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD).
Dalam sidak tersebut, rombongan mengunjungi Dapur SPPG Pantoloan, Dapur SPPG Talise 3, SMP Satu Atap Layana Indah, dan SMP Negeri 17 Palu.
Imelda mengatakan, pengawasan dilakukan untuk memastikan pelaksanaan MBG tidak hanya memperhatikan makanan yang sampai ke peserta didik, tetapi juga seluruh proses pengolahan dan pengelolaan pangan di SPPG.
Dari pemantauan di lapangan, kualitas makanan yang disajikan kepada peserta didik secara umum tidak ditemukan persoalan. Namun, sejumlah aspek dalam operasional SPPG masih menjadi perhatian.
Salah satunya adalah pengelolaan limbah. Imelda menyebut instalasi pengolahan air limbah (IPAL) pada sejumlah dapur SPPG masih belum sesuai ketentuan.
“Yang paling banyak saya lihat itu pengolahan limbah. IPAL-nya masih menjadi pekerjaan rumah karena belum sesuai ketentuan,” ujar Imelda.
Selain IPAL, tata cara pengemasan dan penyimpanan bahan pangan juga dinilai masih perlu dibenahi.
“Cara mereka melakukan pengemasan dan penyimpanan barang juga masih minim, sehingga ini menjadi perhatian untuk segera diperbaiki,” katanya.
Menurut Imelda, persoalan tersebut tidak dapat dipandang sebagai hal kecil karena SPPG merupakan bagian penting dalam rantai penyelenggaraan Program MBG. Karena itu, setiap SPPG harus memenuhi standar teknis dan administratif yang telah ditetapkan.
Ia menegaskan, SPPG wajib memenuhi sejumlah persyaratan, di antaranya memiliki Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS), tenaga juru masak yang memiliki sertifikasi kompetensi, serta sistem pengelolaan limbah yang sesuai dengan ketentuan kesehatan lingkungan.
“Kita berharap semua SPPG yang berada di Kota Palu sesuai dengan yang dipersyaratkan. Regulasinya juga jelas dan mereka harus memenuhi sertifikasi-sertifikasi yang memang wajib dimiliki,” jelasnya.
Selain persoalan teknis tersebut, Imelda juga menyoroti variasi menu MBG yang dinilai masih perlu ditingkatkan.
“Keluhannya bukan terkait menu sebenarnya, tetapi menu yang kurang bervariasi. Ini menjadi catatan yang nanti akan kami sampaikan kepada SPPG yang menyalurkan MBG ke sekolah,” ujarnya.
Pemkot Palu menargetkan 11 SPPG dari total 37 SPPG yang saat ini beroperasi di Kota Palu menjadi sasaran pengawasan.
Imelda mengatakan, sidak dilakukan sebagai langkah preventif untuk mengidentifikasi persoalan sejak dini sehingga dapat segera dilakukan perbaikan sebelum menimbulkan dampak bagi penerima manfaat.
“Kita mengantisipasi terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan kepada anak-anak kita yang menjadi penerima manfaat. Karena itu kami turun lebih awal agar mitigasi bisa dilakukan sedini mungkin,” tuturnya.
Pemkot Palu selanjutnya akan menyampaikan sejumlah catatan hasil sidak kepada pengelola SPPG untuk ditindaklanjuti, terutama terkait pengelolaan limbah, penyimpanan bahan pangan, pemenuhan sertifikasi, dan peningkatan variasi menu. *


