KARO, CS – Insiden keracunan massal akibat program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Karo, Sumatra Utara, berbuntut panjang dan kian mengkhawatirkan. Salah seorang korban, siswi berusia 16 tahun berinisial FP, dilaporkan mengalami masalah kesehatan serius hingga menderita amnesia usai melahap santapan tersebut.

Kondisi fatal yang dialami remaja asal Berastagi tersebut memicu reaksi keras dari Komisi IX DPR RI. Anggota Komisi IX DPR RI, Nurhadi, menegaskan bahwa peristiwa ini tidak lagi bisa dianggap sebagai musibah biasa karena telah mengancam keselamatan serta masa depan anak-anak.

Berdasarkan hasil pengujian sampel oleh UPTD Laboratorium Kesehatan Sumatra Utara pada 16 Agustus 2026, makanan yang dibagikan terbukti tercemar tiga jenis bakteri berbahaya, yakni Bacillus cereus, Staphylococcus aureus, dan Escherichia coli. Bahkan, bakteri Staphylococcus aureus juga ditemukan pada sampel muntahan korban.

Menanggapi temuan medis tersebut, Nurhadi mendesak pemerintah untuk menjamin perawatan medis para korban secara menyeluruh dan berkesinambungan. Penanganan kesehatan tidak boleh berhenti hanya sampai gejala medis akutnya mereda, melainkan harus dipantau hingga jangka panjang.

Legislator dari Fraksi Partai NasDem ini juga meminta adanya pemeriksaan menyeluruh terhadap Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang mengelola sajian program tersebut. Pengawasan ketat wajib diterapkan pada seluruh rantai pasok, mulai dari pemilihan bahan baku, pengolahan, penyimpanan, hingga tahap distribusi ke sekolah.

“Seluruh korban harus mendapatkan pemeriksaan dan pengobatan secara tuntas, termasuk pemantauan dampak kesehatan jangka panjang, bukan hanya sampai gejala akutnya hilang. Pemerintah juga harus membuka hasil investigasi secara transparan kepada orangtua korban maupun masyarakat,” tegas Nurhadi dalam keterangan tertulisnya, Rabu (9/9/2026).

Nurhadi menambahkan bahwa penyelesaian masalah ini tidak cukup sekadar menghentikan atau mencopot jabatan kepala SPPG. Jika hasil investigasi membuktikan adanya unsur kelalaian, proses hukum dan pertanggungjawaban tegas wajib diberlakukan sesuai regulasi yang ada.

Kendati melayangkan kritik tajam, ia menilai program MBG pada dasarnya membawa misi yang sangat baik bagi generasi muda. Namun, penerapan standar keamanan pangan absolut tidak boleh ditawar agar kejadian serupa tidak terulang kembali di daerah lain.

“Program MBG adalah program yang baik dan sangat penting, tetapi program yang baik tidak boleh mengorbankan keselamatan penerimanya. Prinsipnya sederhana: lebih baik makanan terlambat diberikan daripada makanan yang tidak aman diberikan kepada anak-anak,” ungkapnya.