PALU, CS – Kapolda Sulawesi Tengah (Sulteng) Irjen Pol Rizal Irawan memerintahkan seluruh Kapolres dan Kapolresta jajaran memperkuat pemberantasan peredaran gelap narkotika di wilayah masing-masing.
Instruksi tersebut menindaklanjuti arahan Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto terkait pemetaan dan penindakan terhadap wilayah yang menjadi sarang peredaran narkoba.
Sehari setelah memimpin Polda Sulteng, Rizal meminta jajarannya segera mengidentifikasi wilayah rawan peredaran narkotika serta mengungkap jaringan bandar yang masih beroperasi. Langkah tersebut ditujukan untuk memutus mata rantai peredaran gelap narkoba di Sulteng.
Kapolda menegaskan, upaya pemberantasan narkoba harus dilakukan secara konsisten dan berkelanjutan. Pemetaan wilayah rawan dinilai penting untuk menentukan sasaran operasi sekaligus mencegah meluasnya peredaran narkotika.
“Upaya pemberantasan narkoba harus dilakukan secara konsisten dan berkelanjutan. Pemetaan wilayah rawan menjadi langkah penting untuk menentukan sasaran operasi serta mencegah meluasnya peredaran narkotika,” ungkap Rizal dalam keterangan tertulis, Jumat (16/10/2026).
Selain penindakan, Rizal menekankan pentingnya sinergi dengan Badan Narkotika Nasional (BNN), serta koordinasi antarsatuan dan instansi terkait untuk mengoptimalkan upaya pencegahan.
Seluruh Kapolres dan Kapolresta juga diminta meningkatkan pengawasan di wilayah masing-masing serta menindaklanjuti informasi masyarakat secara profesional berdasarkan hasil penyelidikan dan alat bukti yang cukup, sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Sementara itu, Kabidhumas Polda Sulteng Kombes Pol Achmad Muhaimin mengimbau masyarakat menjauhi narkoba dan tidak terlibat dalam penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika.
Menurutnya, partisipasi aktif masyarakat menjadi salah satu faktor penting dalam mendukung pemberantasan narkoba sekaligus melindungi generasi muda dari bahaya narkotika.
“Kami mengajak masyarakat segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya dugaan aktivitas peredaran narkoba. Informasi yang disampaikan akan membantu kepolisian melakukan langkah penanganan sesuai prosedur hukum,” tandasnya.
Polda Sulteng berharap sinergi antara kepolisian, instansi terkait, dan masyarakat dapat memperkuat upaya pemberantasan narkoba serta menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap kondusif. *


