BANGGAI,CS-Pemerintah Daerah Kabupaten Banggai tidak akan memberikan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) terhadap Aparatur Sipil Negara (ASN) yang lalai menjalankan tugas-tugasnya.

Penegasan itu disampaikan Bupati Ir.H Amirudin saat memimpin rapat kerja bersama para Asisten, Staf Ahli, Kepala OPD dan Kepala Badan dilingkup Setda Kabupaten Banggai, bertempat di ruang rapat umum, Jumat (16/5/2025).

Dalam acara itu Bupati Amirudin yang didampingi Wakilnya Drs. Furqanuddin Masulili, menyebutkan bahwa berdasarkan laporan dan evaluasi selama kepemimpinannya, terdapat begitu banyak ASN yang tidak bekerja secara profesional dan berintegritas.

Seharusnya tekan Bupati Amirudin, kebijakan yang diberikannya tersebut dapat merangsang semangat para ASN dalam hal memberikan pelayanan terbaik kepada publik.

Hal serupa juga diungkapkan Wakil Bupati Drs.Furqanuddin Masulili. Berkaitan dengan masalah kepegawaian ia mengakui bahwa kontrol kinerja dan keaktifan para pegawai melalui aplikasi ternyata belum maksimal.

Sehingga ia mendesak kepada setiap kepala OPD dalam rangka mengontrol pegawai yang bersangkutan berada ditempat, harus melalui absensi dan setiap minggu harus melaporkan kepada pimpinan daerah.

“Ada begitu banyak oknum ASN yang lalai terhadap masalah disiplin. Saat ini kami akan mengambil tindakan disiplin agar tidak merugikan daerah dari sisi keuangan.

Untuk itu, dalam kesempatannya Wabup Furqanuddin kembali menekankan agar setiap OPD kembali memberlakukan absensi manual agar dapat memastikan secara detail tingkat keaktifan para pegawainya.

“Sekarang ini sudah tidak ada lagi pemberlakuan absensi secara manual. Saya harap absensi manual itu harus ada. Jangan sampai hanya teman-teman tertentu saja yang memahami visi misi AT-FM, sementara yang lainnya tidak,” tandasnya.**

Reporter : Amlin