PALU, CS – Dalam upaya meningkatkan efektivitas pembentukan peraturan daerah, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Banggai melakukan kunjungan koordinasi ke DPRD Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng), Jumat (4/7/2025).
Rombongan dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Banggai, Wardani Murad Husain, didampingi Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda), Kartini Akbar, serta sejumlah anggota.
Mereka diterima secara resmi oleh Wakil Ketua Komisi III DPRD Provinsi Sulteng, Zainal Abidin Ishak, dan Wakil Ketua Bapemperda DPRD Provinsi, Dandi Adhi Prabowo, di Ruangan Komisi Golkar, Gedung B DPRD Sulteng.
Pertemuan dimulai pukul 09.00 WITA dan membahas berbagai isu strategis dalam proses legislasi, terutama pentingnya harmonisasi regulasi antara pemerintah kabupaten dan provinsi.
“Koordinasi ini sangat vital untuk memastikan bahwa peraturan daerah yang kita hasilkan selaras dengan kerangka regulasi yang lebih tinggi dan mampu menjawab kebutuhan riil masyarakat,” ujar Wardani.
Kartini Akbar menambahkan bahwa DPRD Kabupaten Banggai terus berkomitmen memperbaiki kualitas legislasi.
“Kami berharap sinergi ini dapat mempercepat proses legislasi dan meningkatkan kualitas regulasi di daerah kami,” katanya.
Wakil Ketua Komisi III DPRD Sulteng, Zainal Abidin Ishak, menyambut baik kunjungan tersebut dan menyebutnya sebagai langkah awal mempererat hubungan kerja legislatif lintas wilayah.
“Kami selalu terbuka untuk berkolaborasi dengan DPRD kabupaten/kota. Ini adalah momen positif dalam memperkuat kapasitas legislasi bersama,” ungkap Zainal.
Sementara itu, Dandi Adhi Prabowo menegaskan komitmen DPRD Provinsi dalam mendukung proses legislasi di daerah.
“Kami siap berbagi praktik terbaik untuk mendorong terwujudnya tata kelola pemerintahan yang baik,” ujarnya.
Editor: Yamin


