PALU, CS – Temuan mengejutkan datang dari lima mahasiswa Universitas Alkhairaat (Unisa) Palu yang tergabung dalam Tim Kiblat Klinik Hisab Rukyat.
Berdasarkan penelitian yang mereka lakukan sejak Mei hingga Juli 2025, sekitar 70 persen masjid di Kota Palu ternyata tidak tepat mengarah ke kiblat.
Masjid-masjid yang disebut tidak sesuai arah kiblat antara lain Masjid Kantor Gubernur Sulawesi Tengah (Sulteng), Masjid Kantor Wali Kota Palu, Masjid Kejaksaan Tinggi, Masjid Raya Palu, serta Masjid Jami Darussalam Emi Saelan.
“Sebagian besar masjid yang kami teliti tidak tepat mengarah ke kiblat. Ada yang kurang dari arah kiblat seharusnya, ada pula yang justru melewati kiblat,” ujar Ketua Tim, Taufik Musa, dikutip dari mediaalkhairaat, Selasa (22/7/2025).
Tidak hanya masjid, tim ini juga mengukur arah kiblat pada tempat pemakaman umum (TPU) dan Rumah Potong Hewan (RPH) di Kota Palu. Hasilnya, sekitar 99 persen makam juga tidak menghadap kiblat secara tepat.
Untuk TPU, pengukuran dilakukan di sejumlah lokasi seperti TPU Pogego Palu Barat, TPU Kelurahan Talise, Birobuli Utara, dan Tavanjuka. Sementara di RPH Tatanga, penyimpangan arah kiblat disebut mencapai 30 derajat.
“Padahal dalam penyembelihan hewan kurban, posisi kepala hewan harus diarahkan ke kiblat. Namun kenyataannya, di RPH, arah penyembelihan sering mengikuti arah bangunan, bukan kiblat,” ujar Taufik.
Tim yang terdiri dari Taufik Musa, Fikri, Ambo Agus, Wafiq Azizah, dan Jesnita Dwi Hildasari, semuanya berasal dari Program Studi Hukum Keluarga, Fakultas Agama Islam Unisa. Mereka menggunakan metode hisab dalam ilmu falak untuk menentukan arah kiblat, di antaranya dengan menghitung tinggi matahari, sudut waktu, dan azimut matahari.
Taufik menjelaskan, arah kiblat yang benar untuk Kota Palu adalah 291 derajat dari utara.
“Selama ini, banyak masjid hanya berpatokan ke arah barat. Padahal barat itu luas. Arah kiblat yang benar harus dipastikan secara astronomis,” katanya.
Ia mencontohkan, Masjid UIN Datokarama dan Masjid Almujahidin di Kelurahan Silae termasuk yang sudah tepat arah kiblatnya. Demikian pula makam Guru Tua, serta satu makam di TPU Birobuli Utara.
Taufik menegaskan, arah kiblat merupakan salah satu syarat sahnya salat. Ia mengutip hadits Nabi Muhammad SAW yang menyatakan: “Apabila kalian mendirikan salat maka berwudhulah dengan sempurna, kemudian menghadaplah ke kiblat” (HR Bukhari).
Selain itu, ia juga merujuk firman Allah SWT dalam Surah Al-Baqarah ayat 144: “Hadapkanlah wajahmu ke arah Masjidil Haram.”
Ia menyarankan agar sebelum membangun masjid, pengukuran arah kiblat dilakukan dengan metode ilmu falak, bukan hanya mengandalkan kompas.
“Kompas mengikuti magnet bumi, sehingga mudah terpengaruh benda logam di sekitar dan hasilnya bisa menyimpang,” jelasnya.
Ia juga membuka diri jika ada pihak yang ingin meminta bantuan dalam menentukan arah kiblat yang benar sebelum membangun tempat ibadah atau fasilitas lainnya.
“Jika masjid sudah terlanjur berdiri dan ternyata arah kiblatnya salah, bisa disiasati dengan mengatur posisi shaf agar tepat mengarah kiblat,” tutupnya. **

