MOROWALI, CS – Manajemen PT Rezky Utama Jaya (RUJ) menegaskan telah menunaikan seluruh kewajiban pembayaran royalti dan sewa jetty kepada pihak terkait.
Pernyataan ini disampaikan menyusul aksi demonstrasi yang dilakukan aliansi gabungan masyarakat Desa Nambo dan Desa Unsongi yang didampingi Serikat Pekerja Industrial Morowali (SPIM), di area perusahaan, Rabu (8/10/2025).
Sehari setelah aksi tersebut, pihak perusahaan bersama masyarakat dan sejumlah pejabat pemerintah daerah menggelar pertemuan di halaman kantor PT RUJ, Kamis (9/10/2025), untuk membahas tuntutan para demonstran.
PT RUJ merupakan perusahaan tambang batu gamping yang beroperasi di Kecamatan Bungku Timur, Kabupaten Morowali. Desa Nambo dan Desa Unsongi termasuk wilayah lingkar tambang yang terdampak aktivitas perusahaan.
Pimpinan PT RUJ, Mr. Xiao Migchun, menyampaikan bahwa perusahaan telah memenuhi seluruh kewajiban keuangan, termasuk pembayaran royalti dan sewa jetty sebesar Rp3 miliar melalui PT Ansafar Wira Karya (AWK) selaku pihak yang memenangkan gugatan jetty.
“Perusahaan kami sudah membayarkan kewajiban itu, dan bukti kwitansi pembayarannya juga ada. Kami tetap patuh pada regulasi serta tidak mengabaikan tanggung jawab sosial kepada masyarakat,” tegas Mr. Xiao.
Ia menambahkan, penyerahan pembayaran tersebut disaksikan langsung oleh pemerintah Desa Nambo, termasuk kepala desa dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD).
“Jauh sebelum aksi ini ada, saya sudah bertemu pemerintah Desa Nambo terkait royalti dan sewa jetty itu, makanya saya tidak ragu menyerahkan permintaan tersebut,” ujarnya.
Mr. Xiao juga menyebut bahwa persoalan terkait dana royalti dan sewa jetty kini berada di ranah pemerintah desa dan PT AWK.
Ia menegaskan PT RUJ siap memperlihatkan bukti pembayaran kepada masyarakat sebagai bentuk transparansi.
Sementara itu, pimpinan PT AWK, Ikbal, tidak hadir dalam pertemuan karena sedang berduka di Kota Palu. Melalui sambungan telepon, pengacaranya menyampaikan klarifikasi dan menyatakan siap hadir pada pertemuan lanjutan.
“Seminggu ke depan kami akan hadir. Kami minta dibuatkan undangan resmi,” ujar pengacara PT AWK saat berbicara melalui sambungan telepon yang juga didengar oleh peserta pertemuan.
Pertemuan tersebut turut dihadiri oleh pejabat Pemerintah Kabupaten Morowali, Camat Bungku Timur, Kapolsek Bungku Tengah, Danramil 01, serta Kepala Desa Nambo dan Kepala Desa Unsongi, dengan staf khusus Bupati Morowali bertindak sebagai moderator.
Reporter: Murad

