BANGGAI,CS– Inspektorat Daerah Kabupaten Banggai melaksanakan kegiatan koordinasi penanganan pengaduan sekaligus silaturahmi dengan Kepala Kejaksaan Negeri Banggai, Akbar, S.H., M.H., Rabu (5/11/2025).

Pertemuan ini menjadi momentum penting untuk memperkuat sinergi antara Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) dan Aparat Penegak Hukum (APH), dalam mengefektifkan penyelesaian dugaan penyimpangan pengelolaan keuangan negara, daerah, maupun desa.

Plt. Inspektur Inspektorat Daerah Kabupaten Banggai, Syafrullah Mambuhu, S.STP, didampingi Plt. Inspektur Pembantu Bidang Pengaduan dan Investigasi, menyampaikan sejumlah poin penting terkait konsistensi pelaksanaan Nota Kesepahaman (MoU) APIP–APH.

Dalam paparannya, Syafrullah mengungkapkan bahwa dari 11 permintaan audit yang diterima dari APH (Kejaksaan dan Kepolisian), sebanyak 9 permintaan audit telah diselesaikan, dan bahkan satu perkara telah berkekuatan hukum tetap (inkracht) di Pengadilan Tipikor Palu.

Selain itu, ia menyampaikan bahwa dalam sisa waktu dua bulan ke depan, Inspektorat bersama Kejaksaan Negeri Banggai akan lebih fokus pada penyelesaian kasus yang telah sampai pada tingkat penyidikan untuk mendapatkan kepastian hukum yang lebih jelas.

Kepala Kejaksaan Negeri Banggai, Akbar, S.H., M.H., menegaskan komitmen pihaknya untuk memperkuat kolaborasi dengan Inspektorat dalam menangani permasalahan pengelolaan keuangan negara, daerah, maupun desa.

Ia menekankan pentingnya mengedepankan upaya administratif melalui Inspektorat sebelum dilakukan proses hukum pidana.

Langkah koordinasi ini diharapkan dapat meningkatkan efektivitas pengawasan dan penegakan hukum, serta memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel di Kabupaten Banggai.**

Editor : Amlin