PALU, CS – Wakil Ketua I DPRD Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng), Hj Arnila H Moh Ali bersama rombongan Komisi III DPRD Sulteng yang memilih menggunakan jalur laut menuju Samarinda, Kalimantan Timur (Kaltim), di tengah kebijakan efisiensi dan pengetatan anggaran perjalanan dinas.

Rombongan berangkat menggunakan KM Dharma Kencana V melalui Pelabuhan Donggala menuju Balikpapan, Rabu (6/5/2026), sebelum melanjutkan perjalanan darat menuju Samarinda untuk melakukan kunjungan kerja ke DPRD Kaltim.

Kunjungan tersebut dilakukan dalam rangka studi komparasi Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan Penggunaan Jalan Umum dan Jalan Khusus untuk Angkutan Hasil Produksi Pertambangan dan Perkebunan yang saat ini tengah dibahas DPRD Sulteng.

Setelah tiba di Pelabuhan Balikpapan, rombongan melanjutkan perjalanan darat menuju Samarinda dengan waktu tempuh sekitar satu jam lebih sebelum diterima DPRD Kalimantan Timur, Kamis (7/5/2026).

Ketua Komisi III DPRD Sulteng Dandi Adhi Prabowo mengatakan Kalimantan Timur dipilih sebagai daerah tujuan karena telah lebih dulu memiliki regulasi terkait penggunaan jalan umum dan jalan khusus untuk kendaraan angkutan tambang dan perkebunan.

“Perda di Kaltim sudah berjalan. Karena itu kami ingin melihat langsung penerapan regulasi di lapangan agar bisa menjadi referensi dalam penyusunan Raperda di Sulteng,” ujar Dandi.

Dalam rombongan tersebut turut serta anggota Komisi III lainnya yakni Ir Musliman MM, Alfiani E Sallata, SE, M.Si, Takwin, Drs H Suardi, Royke W Kallo, dan Marten Tibe.

Menurut Dandi, keputusan menggunakan jalur laut bukan tanpa pertimbangan. Selain dinilai lebih efisien dari sisi biaya perjalanan dinas, rombongan juga ingin melihat secara langsung kondisi transportasi laut yang menjadi salah satu urat nadi penghubung antarwilayah di kawasan timur Indonesia.

“Kami ingin melihat langsung bagaimana konektivitas jalur laut, aktivitas pelabuhan, termasuk kondisi masyarakat pengguna transportasi laut. Ini juga bagian dari melihat realitas di lapangan,” katanya. *