PARIMO, CS – Aktivitas tambang emas tanpa izin (PETI) di Desa Buranga, Kecamatan Ampibabo, Kabupaten Parigi Moutong (Parimo), kembali menelan korban jiwa.

Seorang penambang lokal, Aco (31), meninggal dunia setelah tertimbun longsor di lubang galian tambang, sekitar pukul 22.15 WITA, Kamis (12/2/2026).

Peristiwa terjadi saat korban bersama seorang rekannya mengambil material emas di dinding tebing lubang tambang.

Berdasarkan keterangan warga, tebing galian tiba-tiba longsor dan menimbun keduanya. Satu penambang berhasil menyelamatkan diri, sementara korban terjebak di bawah material tanah.

Penambang lain di lokasi segera melakukan pencarian menggunakan alat berat jenis ekskavator. Sekitar lima menit kemudian, korban ditemukan dalam kondisi kritis dan langsung dilarikan ke Puskesmas Ampibabo pada pukul 22.27 WITA. Namun, korban dinyatakan meninggal dunia pada pukul 22.30 WITA. Jenazah kemudian dibawa ke rumah duka oleh pihak keluarga.

Warga setempat menyebut, lubang tambang tersebut diduga dikelola oleh seorang pendana bernama Dona. Sebelum kejadian, pengawas tambang disebut telah mengingatkan agar tidak melakukan pengambilan material dari dalam lubang karena berisiko tinggi.

Meski demikian, korban tetap melakukan aktivitas penambangan tradisional menggunakan alat dulang.

Kepala Seksi Humas Polres Parimo, Iptu Arbit, mengatakan pihaknya telah mengamankan lokasi kejadian dan memeriksa sejumlah saksi.

“Untuk sementara kami masih mendalami peristiwa ini. Anggota masih berada di lapangan,” ujarnya.

Insiden ini menambah daftar kecelakaan kerja di lokasi PETI Desa Buranga dan kembali memunculkan sorotan terhadap maraknya aktivitas tambang ilegal di wilayah Parimo.

Aparat kepolisian menyatakan akan terus melakukan penyelidikan terkait pengelolaan tambang serta kemungkinan adanya unsur kelalaian dalam peristiwa tersebut.

Reporter: Anum