PASANGKAYU, CS – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pasangkayu menggelar rapat sosialisasi Reforma Agraria di bidang Tanah Hak Pengelolaan (HPL) Badan Bank Tanah yang berlangsung di ruang rapat Bupati Pasangkayu, Rabu (20/5/2026).

Kegiatan tersebut dibuka secara resmi oleh Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Pasangkayu, Dr. Badaruddin, S.Pd., M.Si, yang mewakili Bupati Pasangkayu.

Rapat ini dihadiri Ketua DPRD Pasangkayu, Kepala Kantor Pertanahan (BPN) Pasangkayu beserta jajaran, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), para kepala organisasi perangkat daerah (OPD), kepala bagian, camat, serta para kepala desa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pasangkayu.

Dalam sambutannya, Dr. Badaruddin menyampaikan apresiasi kepada Badan Bank Tanah bersama Kantor Pertanahan Kabupaten Pasangkayu yang telah menginisiasi kegiatan tersebut sebagai bagian dari upaya memperkuat pelaksanaan reforma agraria di daerah.

Ia menegaskan bahwa sosialisasi ini merupakan langkah strategis dalam menyatukan pemahaman lintas sektor terkait pengelolaan dan pemanfaatan tanah HPL Badan Bank Tanah di wilayah Pasangkayu.

“Pertemuan ini menjadi momentum penting untuk menyamakan persepsi, memperkuat strategi, serta mempercepat penataan aset demi mendukung peningkatan kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa reforma agraria tidak hanya berkaitan dengan aspek legalitas tanah, tetapi juga menyangkut upaya pemerintah dalam menciptakan pemerataan akses lahan yang berkeadilan serta mendukung pertumbuhan ekonomi masyarakat, khususnya di sektor pertanian, perkebunan, dan pengembangan wilayah.

Melalui forum tersebut, pemerintah daerah berharap adanya sinergi yang lebih kuat antara pemerintah daerah, Badan Bank Tanah, dan Kantor Pertanahan dalam mempercepat proses penataan aset serta pemanfaatan lahan secara produktif dan berkelanjutan.

Selain itu, kolaborasi lintas sektor juga diharapkan dapat meminimalisir potensi konflik pertanahan serta memberikan kepastian hukum bagi masyarakat dan pelaku usaha di Kabupaten Pasangkayu.

Rapat sosialisasi ini menjadi salah satu langkah awal dalam memperkuat implementasi reforma agraria di daerah, sekaligus mendorong terciptanya tata kelola pertanahan yang lebih tertib, transparan, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.

Reporter: Anah