PALU, CS – Penemuan situs prasejarah berupa batu megalitikum di kawasan Dongi-Dongi, Kecamatan Lore Utara, Kabupaten Poso, Sulawesi Tengah, memicu kekhawatiran karena lokasinya berada di area aktivitas tambang emas ilegal di dalam wilayah Taman Nasional Lore Lindu (TNLL).
Situs tersebut pertama kali ditemukan oleh seorang warga setempat. Bentuknya berupa batu besar dengan pahatan menyerupai wajah manusia.
Ciri tersebut dinilai mirip dengan batu megalitikum jenis kalamba yang banyak ditemukan di Lembah Napu, kawasan yang dikenal luas dengan peninggalan prasejarahnya.
Penemuan benda yang diduga memiliki nilai sejarah tinggi itu menimbulkan kekhawatiran berbagai pihak. Pasalnya, aktivitas pertambangan emas tanpa izin (PETI) di lokasi tersebut menggunakan alat berat seperti ekskavator yang berpotensi merusak bahkan menghancurkan situs bersejarah itu.
Selain mengancam keberadaan warisan budaya megalitikum, aktivitas tambang ilegal tersebut juga berpotensi merusak ekosistem hutan karena berada di dalam kawasan konservasi Taman Nasional Lore Lindu.
Menanggapi hal itu, Anggota Komisi III DPRD Sulawesi Tengah dari Fraksi PDI Perjuangan, Alfiani Sallata, meminta pemerintah dan aparat penegak hukum segera menertibkan aktivitas tambang ilegal di kawasan Dongi-Dongi.
“Langkah penertiban perlu segera dilakukan untuk melindungi situs megalitikum yang diduga merupakan peninggalan prasejarah tersebut,” tegas Alfiani, di Palu, Senin (9/3/2026).
Selain itu, Alfiani juga mendorong agar dilakukan penelitian arkeologi lebih lanjut guna memastikan nilai sejarah serta pentingnya situs tersebut bagi khazanah budaya dan sejarah di Sulawesi Tengah.
“Keberadaan situs ini harus segera dilindungi. Jangan sampai rusak atau hilang akibat aktivitas tambang ilegal. Penelitian arkeologi juga penting agar nilai sejarahnya dapat diketahui secara ilmiah,” tandasnya.*

