PASANGKAYU,CS – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pasangkayu menandatangani nota kesepakatan (MoU) dengan Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Pasangkayu terkait pembinaan kemandirian, peningkatan pelayanan, serta dukungan sosial bagi warga binaan pemasyarakatan.

Penandatanganan berlangsung di rumah jabatan Bupati Pasangkayu, Rabu (4/3/2026).

Bupati Pasangkayu H. Yaumil Ambo Djiwa didampingi Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Dr. H. Badaruddin, S.Pd., M.Si menyambut langsung rombongan Rutan Kelas IIB Pasangkayu dalam pertemuan tersebut.

Kegiatan itu turut dihadiri Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra, para kepala organisasi perangkat daerah (OPD), serta pejabat struktural Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Pasangkayu.

Dalam sambutannya, Bupati Pasangkayu H. Yaumil Ambo Djiwa mengatakan penandatanganan kerja sama tersebut menjadi bentuk komitmen bersama untuk memperkuat sinergi antara pemerintah daerah dan lembaga pemasyarakatan dalam meningkatkan kualitas pembinaan bagi warga binaan.

Menurutnya, melalui kerja sama tersebut warga binaan diharapkan memiliki keterampilan, kesiapan mental, serta dukungan sosial yang memadai saat kembali ke tengah masyarakat.

“Melalui kerja sama ini, Pemerintah Kabupaten Pasangkayu akan memberikan dukungan dalam bentuk program pelatihan keterampilan, pembinaan kewirausahaan, pelayanan kesehatan, serta fasilitasi kegiatan sosial dan keagamaan,” ujar Yaumil.

Sementara itu, pihak Rutan Kelas IIB Pasangkayu akan memastikan seluruh program pembinaan berjalan sesuai ketentuan serta memberikan pendampingan kepada warga binaan selama proses pembinaan berlangsung.

Kolaborasi antara pemerintah daerah dan pihak rutan tersebut diharapkan dapat mendorong terwujudnya pembinaan yang lebih humanis, produktif, dan berkelanjutan.

Selain itu, kerja sama ini juga diharapkan mampu menekan angka residivisme serta memperkuat proses reintegrasi sosial warga binaan setelah menjalani masa pidana.*

Reporter: Anah