PALU, CS – Wali Kota Palu, Hadianto Rasyid membeberkan sejumlah faktor yang menjadi kunci keberhasilan Pemerintah Kota Palu mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) selama 12 kali berturut-turut dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Hal itu disampaikan Hadianto saat mengikuti kegiatan Validasi Data Indeks Pengelolaan Keuangan Daerah (IPKD) Tahun Anggaran 2024 Tahun Ukur 2025 yang digelar Kementerian Dalam Negeri melalui Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri secara daring, Jumat (19/6/2026).
Dalam pemaparannya, Hadianto menegaskan bahwa capaian tersebut merupakan hasil konsistensi pemerintah daerah dalam menerapkan tata kelola keuangan yang baik, mulai dari proses perencanaan, pelaksanaan anggaran hingga penyusunan laporan keuangan yang sesuai standar akuntansi pemerintahan.
Menurut wali kota, keberhasilan mempertahankan opini WTP selama 12 tahun berturut-turut tidak lepas dari komitmen seluruh perangkat daerah dalam menjaga akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan.
Selain itu, Pemerintah Kota Palu terus memperkuat sistem pengendalian internal untuk memastikan setiap penggunaan anggaran berjalan sesuai aturan dan dapat dipertanggungjawabkan.
“Pemanfaatan teknologi informasi juga menjadi bagian penting dalam meningkatkan efektivitas dan efisiensi tata kelola keuangan daerah,” ujar Hadianto.
Ia menambahkan, pengelolaan keuangan yang sehat dan akuntabel menjadi fondasi penting dalam mendukung pembangunan daerah sekaligus meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap penyelenggaraan pemerintahan.
Kegiatan validasi IPKD tersebut diikuti Sekretaris Daerah Kota Palu Irmayanti Pettalolo bersama sejumlah pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dari ruang rapat Rumah Jabatan Wali Kota Palu.
Turut hadir dalam kegiatan itu Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Kepala Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA), Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik (Diskominfosantik), serta sejumlah pejabat terkait lainnya.
Validasi data IPKD merupakan bagian dari upaya Kemendagri untuk memastikan kualitas dan akurasi pengukuran Indeks Pengelolaan Keuangan Daerah di seluruh Indonesia.
Menariknya, proses validasi tahun ini melibatkan berbagai unsur independen, mulai dari pakar, akademisi hingga media. Keterlibatan berbagai pihak tersebut diharapkan menghasilkan pengukuran yang lebih objektif, akurat, komprehensif, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Melalui kegiatan tersebut, Pemerintah Kota Palu berharap kualitas pengelolaan keuangan daerah terus meningkat sekaligus memperkuat kepercayaan publik terhadap pemerintahan yang transparan dan akuntabel. *


