PALU, CS – Wali Kota Hadianto Rasyid meninjau kondisi rumah tidak layak huni (Rutilahu) milik seorang warga di Kelurahan Talise Valangguni, Kecamatan Mantikulore, Senin (22/6/2026).
Dalam kunjungan tersebut, wali kota meminta agar rumah tersebut segera diusulkan masuk ke dalam program bedah rumah Pemerintah Kota Palu.
Peninjauan dilakukan bersama Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kota Palu, Irvan, serta sejumlah pejabat terkait. Rumah yang berada di sekitar Lapangan Jalan Dayodara itu menjadi perhatian pemerintah karena kondisi bangunannya dinilai memprihatinkan dan tidak memenuhi standar kelayakan sebagai tempat tinggal.
Dalam kesempatan tersebut, Wali Kota Hadianto melihat langsung kondisi fisik bangunan sekaligus berdialog dengan pemilik rumah guna mengetahui persoalan yang dihadapi keluarga tersebut.
Usai melakukan peninjauan, wali kota menginstruksikan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait agar segera melakukan pendataan dan mengusulkan rumah tersebut untuk mendapatkan bantuan perbaikan melalui program bedah rumah.
Menurut Hadianto, perbaikan rumah masyarakat yang tidak layak huni merupakan bagian penting dari strategi pemerintah daerah dalam menekan angka kemiskinan dan meningkatkan kesejahteraan warga.
“Lurah harus mengidentifikasi kondisi-kondisi rumah masyarakat seperti ini. Salah satu cara menurunkan angka kemiskinan adalah dengan memperbaiki kondisi tempat tinggal warga. Dari kategori miskin ekstrem bisa menjadi miskin, dan dari miskin bisa meningkat kesejahteraannya,” ujar Hadianto.
Wali kota juga menekankan pentingnya percepatan pendataan terhadap rumah-rumah tidak layak huni yang masih ditemukan di berbagai wilayah Kota Palu agar penanganannya dapat dilakukan lebih cepat dan tepat sasaran.
“Mumpung kita masih menjadi pemerintah, kita harus berbuat semaksimal mungkin untuk membantu masyarakat. Kalau sudah tidak menjadi pemerintah, tentu kemampuan dan kewenangan kita sangat terbatas,” katanya.
Arahan tersebut sekaligus menjadi penegasan komitmen Pemerintah Kota Palu dalam meningkatkan kualitas hunian masyarakat melalui penyediaan rumah yang layak, aman, dan sehat.
Program perbaikan rumah diharapkan tidak hanya memperbaiki kondisi fisik bangunan, tetapi juga memberikan dampak positif terhadap peningkatan kualitas hidup dan kesejahteraan masyarakat.
Melalui kolaborasi antara pemerintah kelurahan, kecamatan, dan OPD terkait, Pemerintah Kota Palu optimistis semakin banyak warga yang dapat merasakan manfaat program bedah rumah sebagai bagian dari upaya percepatan pengentasan kemiskinan di daerah. *


