PALU, CS – Pemerintah Kota (Pemkot) Palu terus mengoptimalkan program perbaikan rumah tidak layak huni (Rutilahu) sebagai salah satu strategi untuk menekan angka kemiskinan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Komitmen tersebut ditegaskan Wali Kota Hadianto Rasyid saat meninjau langsung rumah seorang warga di Kelurahan Talise Valangguni, Kecamatan Mantikulore, Senin (22/6/2026).
Dalam kunjungan yang didampingi Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kota Palu, Irvan, serta sejumlah pejabat terkait, wali kota menemukan kondisi rumah yang dinilai tidak memenuhi standar kelayakan sebagai tempat tinggal.
Rumah yang berada di sekitar Lapangan Jalan Dayodara tersebut menjadi perhatian karena kondisi bangunannya yang memprihatinkan.
Selain melihat langsung kondisi fisik bangunan, wali kota juga berdialog dengan pemilik rumah guna mengetahui kondisi dan kebutuhan yang dihadapi keluarga tersebut. Usai peninjauan, Wali Kota Hadianto meminta Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait agar segera mengusulkan rumah tersebut ke dalam program bedah rumah Pemerintah Kota Palu.
Menurut wali kota, penyediaan hunian yang layak tidak hanya berkaitan dengan kebutuhan dasar masyarakat, tetapi juga menjadi bagian penting dalam upaya pengentasan kemiskinan. Kondisi tempat tinggal yang lebih baik diyakini dapat mendorong peningkatan kualitas hidup dan kesejahteraan warga.
“Lurah harus mengidentifikasi kondisi-kondisi rumah masyarakat seperti ini. Salah satu cara menurunkan angka kemiskinan adalah dengan memperbaiki kondisi tempat tinggal warga. Dari kategori miskin ekstrem bisa menjadi miskin, dan dari miskin bisa meningkat kesejahteraannya,” ujar Hadianto.
Ia menegaskan, peran pemerintah kelurahan menjadi sangat penting dalam mendeteksi dan melaporkan rumah-rumah tidak layak huni yang masih ditemukan di wilayah masing-masing. Dengan pendataan yang akurat, intervensi pemerintah dapat dilakukan lebih cepat dan tepat sasaran.
Wali kota juga mengingatkan seluruh jajaran pemerintah agar memanfaatkan kewenangan yang ada untuk memberikan manfaat sebesar-besarnya kepada masyarakat.
“Mumpung kita masih menjadi pemerintah, kita harus berbuat semaksimal mungkin untuk membantu masyarakat. Kalau sudah tidak menjadi pemerintah, tentu kemampuan dan kewenangan kita sangat terbatas,” katanya.
Pemerintah Kota Palu terus mendorong percepatan penanganan rumah tidak layak huni melalui sinergi antara pemerintah kelurahan, kecamatan, dan OPD terkait. Langkah tersebut diharapkan mampu meningkatkan kualitas hunian masyarakat sekaligus mendukung target pengurangan angka kemiskinan di Kota Palu.
Melalui program perbaikan rumah yang berkelanjutan, Pemerintah Kota Palu berharap semakin banyak warga dapat menikmati lingkungan tempat tinggal yang layak, aman, sehat, dan mendukung peningkatan taraf hidup keluarga.*


