MOROWALI, CS – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Morowali melalui Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperindag) mulai mengoperasikan Unit Metrologi Legal dengan melaksanakan pelayanan perdana tera dan tera ulang di SPBU Bahomohoni, Selasa (8/9/2026).
Layanan tersebut menjadi langkah Pemkab Morowali dalam memperkuat perlindungan konsumen, khususnya memastikan alat ukur yang digunakan dalam transaksi perdagangan memberikan hasil yang benar dan sesuai standar.
Kepala Disperindag Morowali, Amir Aminudin, mengatakan keberadaan tenaga metrologi yang telah bersertifikat memungkinkan pemerintah melakukan pemeriksaan terhadap berbagai alat ukur yang digunakan pelaku usaha.
Pemeriksaan tidak hanya dilakukan terhadap dispenser bahan bakar minyak (BBM) di SPBU, tetapi juga mencakup timbangan dan berbagai alat ukur lainnya yang digunakan dalam kegiatan perdagangan.
“Tujuannya memastikan alat ukur yang digunakan benar dan tidak merugikan konsumen,” ujar Amir.
Sementara itu, Asisten Ekonomi Pembangunan Setda Morowali, Emil Pontoh, menegaskan tera dan tera ulang merupakan kewajiban bagi pelaku usaha yang menggunakan alat ukur dalam transaksi dengan konsumen.
Menurutnya, pelaksanaan tera tidak semata-mata berkaitan dengan pengawasan terhadap pelaku usaha, tetapi juga menjadi instrumen untuk membangun kepercayaan dalam transaksi antara pelaku usaha dan masyarakat.
“Tera bukan untuk menghakimi, tetapi memastikan alat ukur yang digunakan benar sehingga konsumen mendapatkan kepastian,” katanya.
Pengawas SPBU Bahomohoni, Farden Viktor Dumola, menyambut baik kehadiran layanan metrologi legal di Morowali. Ia menilai layanan tersebut dapat memudahkan pelaku usaha dalam melakukan pemeriksaan alat ukur secara berkala.
Dengan beroperasinya Unit Metrologi Legal, Pemkab Morowali berharap pengawasan alat ukur dalam aktivitas perdagangan semakin optimal. Kehadiran layanan ini juga diharapkan memberikan kepastian ukuran bagi konsumen sekaligus mendorong pelaku usaha memenuhi ketentuan yang berlaku.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kabag Ekonomi dan SDA Setdakab Morowali Anwar Saimu, Sekretaris Disperindag Morowali Mohamad Asfar, serta Kepala Bidang Kemetrologian dan Perlindungan Konsumen Disperindag Morowali Sadeli Karim.
Reporter: Murad


