BKKBN Sulteng Komitmen Menuju Wilayah ZI WBK/WBBM

Sekretaris Perwakilan BKKBN Sulteng, Irmawati, SE. MM, (FOTO : Channelsulawesi.id)

PALU, CS  – Perwakilan Badan Kependudukan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) memiliki komitmen kuat mewujudkan wilayah Zona Integritas Wilayah Bebas Korupsi Bersih Melayani  (ZI WBK/WBBM) .

“Kalau kami di BKKBN Sulteng baru menuju wilayah Bebas Korupsi Wilayah Birokrasi Bersih Melayani,” ujar Sekretaris Perwakilan BKKBN Sulteng, Irmawati, SE. MM, di Ruang Kerjanya, Senin 16 November 2020.

Bacaan Lainnya
Baca Juga :  Vaksinasi TNI Korem 132 Tadulako Libatkan 50 Tenaga Medis

Irmawati menjelaskan, ada dua hal inti dari  zona tersebut untuk ditingkatkan yakni, bebas Korupsi, Kolusi, Nepotisme (KKN) dan pelayanan masyarakat yang prima. Olehnya, BKKBN Sulteng merubah mindset atau pola pikir masing-masing pegawai di lingkungannya, untuk tidak melakukan korupsi termasuk korupsi dalam bekerja atau korupsi waktu.

“Alhamdulillah kita ini menuju lebih baik lagi. Karena memang itu yang diharpkan dari ZI. Jadi semuanya, bukan hanya korupsi uang saja, tetapi korupsi waktu kerja juga kita harus hilangkan,” tegasnya.

Untuk menghilangkan korupsi waktu, pihak BKKBN telah menerapkan daftar hadir yang ketat. Masuk pukul 08.00 Wita sampai pukul 16.00 Wita, dengan memberikan waktu satu jam untuk istirahat makan dan sholat pada siang harinya.

Baca Juga :  Pertamina Patra Niaga Sulawesi Gelar Donor Darah dan VCT HIV/AIDS

Kemudian, dari sisi penganggaran, Irmawati sangat optimis tidak akan terjadi. Sebab pihaknya telah memperketat pengelolaan keuangan, mulai dari perencanaan sampai pelaporan, semuanya menggunakan sistem aplikasi.

“Kalau sistemnya sudah menggunakan aplikasi, sepertinya ruang untuk korupsi anggaran itu sempit dan itu tidak mungkin terjadi. Dan itu telah kami lalukan di BKKBN,” ucapnya.

Irmawati menambahkan, ZIWBK tidak hanya diterapkan dalam lingkungan kantor Perwakilan BKKBN Suleng. Karena pihaknya juga memberlakukannya kepada Penyuluh Keluarga Berencana (PKB) atau Penyuluh Lapangan Keluarga Berencana (PLKB).

“Untuk PKB PLKB, semuanya terkontrol dari Aplikasi E-Visum, dalam melaksanakan setiap kegiatan mereka harus melengkapi dengan dokumentasi. Harapannya kepada mereka harus betul-betul melakukan kegiatan dan harus ada dokumentasinya. Jadi tidak adalah yang tidak bisa dikontrol,” tandasnya. (YM)

Pos terkait