BANGGAI, CS – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Banggai menggelar Rapat Koordinasi Lanjutan, dalam rangka persiapan pendaftaran pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Banggai untuk Pemilihan Tahun 2024.
Rapat ini berlangsung , Sabtu 24 Agustus 2024, di salah satu hotel di Kota Luwuk dan dibuka langsung oleh Ketua KPU Banggai, Santo Gotia.
Selain dihadiri oleh seluruh komisioner KPU Banggai, rapat ini juga diikuti oleh berbagai stakeholder penting, termasuk perwakilan dari Kejaksaan Negeri (Kejari), Pengadilan Negeri (PN) Luwuk, Lapas Luwuk, Polres Banggai, Dinas Kesehatan, Kepolisian, Kantor Pelayanan Pajak, serta perwakilan dari sejumlah partai politik.
Dalam sambutannya, Santo Gotia menyampaikan bahwa rapat koordinasi ini merupakan kelanjutan dari dua rapat sebelumnya, yang bertujuan untuk memastikan kelancaran seluruh tahapan pencalonan dalam menghadapi Pilkada Banggai yang dijadwalkan berlangsung pada 27 November 2024.
Terkait aspek teknis pencalonan, Santo menekankan pentingnya komunikasi dan sinergi antara perwakilan partai politik dengan KPU sebagai penyelenggara pemilu.
“Sebagai lembaga penyelenggara, kita memiliki kewajiban untuk mensukseskan Pilkada berdasarkan hukum dan etika yang ada,” ujarnya.
Dalam kesempatan yang sama, Komisioner Divisi Teknis Penyelenggaraan, Hidayat Helingo, memaparkan seluruh rangkaian tahapan yang harus dilalui dalam proses pencalonan, termasuk pengumuman dan pendaftaran pasangan calon.
Hidayat menjelaskan bahwa pendaftaran pasangan calon akan dimulai pada tanggal 24-26 Agustus, dengan tahapan pemeriksaan kesehatan berlangsung dari tanggal 27 Agustus hingga 2 September. Penetapan pasangan calon akan dilakukan pada tanggal 22 September 2024.
Hidayat juga mengingatkan bahwa partai politik pengusung harus memastikan kelengkapan dokumen yang diperlukan, serta disarankan untuk melakukan koordinasi langsung dengan KPU Banggai untuk informasi lebih lanjut terkait persyaratan pencalonan. (AMLIN)