PALU, CS – Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Tengah, Ir. Elissa Bunga Allo, MM, yang mewakili Ketua DPRD Sulteng, menghadiri acara Diseminasi Ujian Kemahiran Bahasa Indonesia (UKBI) Adaptif Merdeka untuk kalangan profesional, yang digelar oleh Balai Bahasa Provinsi Sulawesi Tengah, di Hotel Santika Palu, Senin 11 November 2024.

Dalam sambutannya, Kepala Balai Bahasa Sulteng, Dr. Asrif, M.Hum, mengungkapkan kekhawatirannya terhadap keberlanjutan bahasa daerah yang ada di Sulteng.

Dia menyebutkan bahwa beberapa bahasa daerah di provinsi ini berada pada ancaman kepunahan, seperti bahasa Tolitoli dan bahasa Kaili. Dr. Asrif memperkirakan bahwa bahasa Kaili, yang masih dikuasai oleh sebagian kecil masyarakat, akan segera punah, dengan hanya sekitar sepuluh orang yang masih menguasainya.

“Ini sangat disayangkan, dan perlu ada perhatian lebih dari Pemerintah Daerah serta pihak terkait, termasuk DPRD Sulteng, untuk mengatasi masalah ini,” ujarnya.

Selain membahas masalah bahasa daerah, Dr. Asrif juga menyoroti permasalahan Tenaga Kerja Asing (TKA) di Morowali dan Morowali Utara yang tidak mengikuti Ujian Kemahiran Bahasa Indonesia (UKBI).

Meskipun sudah ada regulasi, seperti Undang-Undang dan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan, yang mewajibkan TKA untuk mengikuti UKBI, hal ini masih diabaikan.

“Ini adalah masalah serius yang perlu diselesaikan,” tegasnya.

Menanggapi hal tersebut, Elissa Bunga Allo menyampaikan bahwa data dan temuan yang disampaikan oleh Kepala Balai Bahasa sangat penting untuk diperhatikan oleh DPRD.

“Kami berharap agar Kepala Balai Bahasa dapat mengirimkan surat resmi kepada DPRD terkait temuan-temuan yang ada di lapangan, agar kami bisa segera mengadakan rapat dengar pendapat (RDP) dengan pihak terkait untuk mencari solusi bersama,” ungkap politisi dari PDIP ini.

Elissa juga menekankan pentingnya pelestarian bahasa daerah, yang menurutnya merupakan identitas dan ciri khas dari suatu daerah.

“Bahasa daerah adalah bagian dari identitas suatu daerah. Sulawesi Tengah memiliki banyak bahasa daerah, dan kami perlu dorongan dari pemerintah daerah untuk menjaga dan melestarikan bahasa-bahasa tersebut agar tidak hilang begitu saja,” ujar Elissa.

Sebagai langkah konkret, Elissa mengusulkan untuk mempertimbangkan pembuatan Peraturan Daerah (Perda) yang dapat melindungi dan melestarikan bahasa daerah di Sulawesi Tengah.

“Kami siap mendorong penyelesaian ini dengan kewenangan yang kami miliki. Mungkin kita bisa mempertimbangkan untuk membuat suatu Perda yang bisa melindungi dan melestarikan bahasa daerah di Sulteng, atau dengan cara lain yang lebih efektif. Ini perlu kita pikirkan bersama-sama,” ujarnya.

Kegiatan diseminasi UKBI tersebut dihadiri oleh berbagai kalangan profesional yang berperan dalam memperkenalkan pentingnya penguasaan bahasa Indonesia bagi pekerja dan masyarakat umum, serta upaya pelestarian bahasa daerah di Sulawesi Tengah. **