MOROWALI, CS – Proyek pembangunan rekonstruksi ruas jalan Trans Wosu, Kecamatan Bungku Barat, Morowali, yang dibiayai dengan anggaran Dana Bagi Hasil (DBH) sawit sebesar Rp5,9 miliar, kini mendapat perhatian serius dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Morowali.
Komisi III DPRD Morowali, melalui Wakil Ketua Komisi III, Gafar Hilal, menyoroti adanya ketidaksesuaian antara hasil pekerjaan dan spesifikasi yang ditetapkan.
Gafar Hilal mengungkapkan bahwa berdasarkan hasil investigasi Komisi III DPRD yang telah meninjau langsung lokasi proyek, pekerjaan jalan tersebut tidak sesuai dengan spesifikasi teknis yang telah ditentukan.
“Pekerjaan ruas jalan itu tidak sesuai dengan spesifikasi,” kata Gafar Hilal, yang ditemui, Kamis (9/01/2025).
Ia juga mencatat bahwa material timbunan yang digunakan dalam proyek tersebut belum cukup padat, namun sudah dilakukan pengaspalan. Hal ini, menurut Gafar, menyebabkan kualitas konstruksi jalan menjadi kurang optimal.
“Konstruksinya tidak padat,” tambahnya.
Gafar Hilal yang juga merupakan wakil rakyat dari Partai NasDem ini menyebutkan bahwa Komisi III sudah mengkonfirmasi kepada konsultan pengawas mengenai masalah tersebut. Meskipun sudah diberikan beberapa kali teguran, pihak kontraktor yang mengerjakan proyek, yakni CV Kembar Murah Mandiri, tetap tidak mengindahkan peringatan tersebut.
“Kita lihat rabatnya juga sangat jauh dari ideal sebuah kontruksi pekerjaan,” ungkapnya.
Olehnya, Komisi III DPRD Morowali meminta kepada Pemerintah Daerah (Pemda) Morowali untuk menangguhkan pembayaran proyek jalan Trans Wosu, jika pihak kontraktor tidak dapat memperbaiki pekerjaan sesuai dengan petunjuk teknis yang ada.
“Harus dilakukan perbaikan lebih dulu yang sesuai juknis, baru boleh kita setujui pembayaran,” tegas Gafar Hilal.
Menurutnya, volume pekerjaan yang dilaksanakan tidak rasional dan, jika dinilai dari sisi non-teknis serta manfaat, proyek ini juga dianggap tidak layak. Dengan anggaran besar yang digunakan, Gafar berharap kualitas dan manfaat proyek harus sesuai harapan masyarakat.
Proyek yang menggunakan Dana Bagi Hasil (DBH) Sawit tahun 2024 ini dikelola oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Daerah Kabupaten Morowali.
Diharapkan ke depannya, koordinasi yang lebih baik antara pihak kontraktor dan pemerintah desa setempat dapat membantu meningkatkan kualitas proyek tersebut.
Reporter : Murad