PALU, CS – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi  Sulawesi Tengah (Sulteng) resmi mengesahkan Anwar Hafid dan dr. Reny Lamadjido sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih dalam Pilgub Sulteng 2024.

Pengesahan ini berlangsung dalam rapat paripurna yang digelar di Ruang Sidang Utama DPRD Sulteng, Senin (10/2/2025). Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Sulteng, Arus Abdul Karim.

Dalam sidang tersebut, DPRD juga mengusulkan pemberhentian Gubernur dan Wakil Gubernur Sulteng, Rusdy Mastura dan Ma’mun Amir, yang masa jabatannya akan segera berakhir.

Keputusan ini dituangkan dalam Berita Acara dan Surat Keputusan yang akan disampaikan kepada Presiden melalui Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) sebagai bagian dari proses administrasi pemerintahan.

“Pengesahan ini adalah bagian dari mekanisme konstitusional dalam pergantian kepemimpinan daerah. Kami juga ingin menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Rusdy Mastura dan Ma’mun Amir atas dedikasi serta pengabdian mereka dalam memimpin Sulawesi Tengah,” ujar Arus Abdul Karim dalam sambutannya.

Rapat paripurna ini turut dihadiri oleh Gubernur, Rusdy Mastura, pasangan Gubernur dan Wakil Gubernur Sulteng terpilih, Anwar Hafid dan dr. Reny Lamadjido, para anggota DPRD, pejabat daerah, serta tamu undangan lainnya.

Editor : Yamin