MOROWALI, CS – Praktik pungutan liar (pungli) di jalur Seba-seba, Desa Ululere, Kecamatan Bungku Timur, Kabupaten Morowali, menjadi sorotan serius aparat kepolisian.
Polres Morowali bersama Tim Satgas Saber Pungli bergerak cepat menertibkan aktivitas ilegal tersebut.
Penertiban dilakukan pada Rabu, 7 Mei 2025 sekitar pukul 14.45 WITA. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polres Morowali, IPTU Andi Harman Syah, S.H., M.H., bersama personel Satgas Operasi Pekat Tinombala 2025 dan Tim Satgas Saber Pungli Morowali.
“Setelah mengikuti apel yang dipimpin Wakapolres Kompol Awaludin Rahman, tim langsung menuju lokasi sasaran untuk melakukan penertiban,” jelas IPTU Andi Harman Syah, Kamis (8/5/2025).
Dalam operasi tersebut, petugas memberikan edukasi kepada masyarakat sekitar sekaligus mengamankan sejumlah barang bukti. Di antaranya, uang tunai sebesar Rp1.692.000 yang diduga hasil pungli, dua buah tombak, sebilah parang, satu kapak, dan satu panah ikan.
“Kita juga melakukan proses hukum terhadap dua orang terduga pelaku dari salah satu pos pemalangan di jalur Seba-seba,” tambahnya.
Saat ini, kedua terduga pelaku tengah menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut di Mako Polres Morowali.
Reporter : Murad