PALU, CS – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) akan menggelar Rapat Paripurna Masa Persidangan Ke-II Tahun Kedua , dengan agenda pemberhentian pimpinan masa jabatan 2024-2029.
Rapat Paripurna akan digelar, di Ruang Sidang Utama DPRD Sulteng Jalan Prof. Moh. Yamin Kota Palu, pukul 10.00 Wita, Rabu (24/2/2026).
Rencana rapat tersebut ditandai dengan beredarnya surat undangan yang dikeluarkan 24 Februari 2026, dengan nomor 100.3.2/449/DPRD.
Kendati agenda pergantian pimpinan tercantum dalam undangan, dokumen itu tidak merinci sosok pejabat ataupun asal partai mana yang akan diberhentikan maupun digantikan.
Dalam undangannya, Ketua DPRD Sulteng H. Muhammad Arus Abdul Karim mengajak semua peserta untuk menghadiri rapat dengan menggunakan Pakaian Sipil Harian (PSH). *

