PALU, CS – Gubernur Sulawesi Tengah (Sulteng), Anwar Hafid menekankan pentingnya pendampingan intensif dalam upaya mempercepat reformasi birokrasi di daerah.

Hal tersebut disampaikan saat menerima audiensi tim Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) di ruang kerjanya, Rabu (6/5/2026).

Dalam pertemuan tersebut, Gubernur didampingi Sekretaris Daerah Provinsi Sulteng, Novalina, sementara rombongan Kementerian PANRB dipimpin oleh Andi Rahadian. Audiensi ini merupakan bagian dari langkah percepatan pembenahan tata kelola pemerintahan melalui supervisi dan pendampingan langsung.

Anwar Hafid menyampaikan bahwa kehadiran tim Kementerian PANRB menjadi dorongan penting dalam memperbaiki sistem birokrasi secara menyeluruh di Sulawesi Tengah.

“Kami berdiskusi dengan tim Kementerian PANRB dalam rangka supervisi dan pendampingan untuk membenahi penyelenggaraan pemerintahan di Sulawesi Tengah. Ini dikomandoi oleh Ibu Sekda, dan tim hadir secara lengkap agar reformasi birokrasi berjalan semakin baik,” ujarnya.

Ia menambahkan, pemerintah daerah menargetkan peningkatan kualitas pelayanan publik serta akuntabilitas kinerja di seluruh perangkat daerah.

“Mudah-mudahan dengan pendampingan ini, Sulawesi Tengah bisa naik kelas,” kata Anwar.

Sementara itu, Andi Rahadian mengapresiasi komitmen Pemerintah Provinsi Sulteng dalam mendorong reformasi birokrasi.

Ia menegaskan pihaknya siap memberikan pendampingan berkelanjutan, termasuk dalam memperkuat sistem akuntabilitas kinerja hingga ke tingkat kabupaten dan kota.

“Kami berterima kasih atas dukungan Bapak Gubernur dan Ibu Sekda. Tugas kami untuk meningkatkan sistem akuntabilitas kinerja di provinsi maupun kabupaten/kota agar semakin baik,” ujarnya.

Andi juga menekankan bahwa penguatan reformasi birokrasi dan pembangunan zona integritas akan terus menjadi fokus utama dalam pendampingan yang dilakukan oleh Kementerian PANRB.

“Kami dari Kementerian PANRB selalu siap mendampingi Sulawesi Tengah dalam meningkatkan reformasi birokrasi, akuntabilitas kinerja, dan pada akhirnya kesejahteraan masyarakat,” tegasnya.

“Sinergi antara pemerintah pusat dan daerah ini diharapkan mampu mempercepat terwujudnya birokrasi yang profesional, transparan, dan berorientasi pada pelayanan publik di Sulawesi Tengah,” tambah Andi menutup. *