MOROWALI, CS – Himpunan Pekerja Bungku (HPB) menyampaikan duka cita mendalam atas insiden kecelakaan kerja di lingkungan PT Indonesia Huabao Industrial Park (IHIP) yang mengakibatkan seorang pekerja meninggal dunia.
HPB menilai peristiwa tersebut menjadi pengingat bahwa penerapan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) harus menjadi prioritas utama dalam setiap aktivitas operasional perusahaan.
Dalam pernyataan resminya, HPB mendesak manajemen PT IHIP untuk bertanggung jawab sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Tanggung jawab tersebut, menurut HPB, mencakup pemenuhan seluruh hak korban dan keluarganya, pelaksanaan investigasi secara menyeluruh dan transparan, serta penerapan langkah-langkah konkret guna mencegah terulangnya kejadian serupa.
Sebagai bentuk penghormatan kepada korban dan ungkapan belasungkawa kepada keluarga yang ditinggalkan, HPB juga meminta manajemen PT IHIP menghentikan sementara aktivitas di ruas jalan lokasi terjadinya kecelakaan. Langkah tersebut dinilai penting untuk memberikan ruang bagi proses penanganan, investigasi, dan evaluasi terhadap aspek keselamatan di lokasi kejadian.
Selain itu, HPB meminta pemerintah melalui instansi yang berwenang di bidang ketenagakerjaan dan pengawasan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem pengawasan keselamatan kerja di kawasan industri PT IHIP.
Menurut HPB, pengawasan yang lebih ketat diperlukan agar seluruh perusahaan yang beroperasi di kawasan industri mematuhi standar K3 dan memberikan perlindungan maksimal kepada para pekerja.
HPB juga mengusulkan agar kendaraan pribadi karyawan tidak lagi diizinkan memasuki area operasional perusahaan. Sebagai alternatif, perusahaan diharapkan menyediakan area parkir khusus di luar kawasan operasional serta menyiapkan layanan transportasi berupa bus antar-jemput dari titik penjemputan dan penurunan yang telah ditentukan.
Organisasi tersebut meyakini kebijakan itu dapat mengurangi risiko kecelakaan lalu lintas di dalam kawasan perusahaan.
Ketua Himpunan Pekerja Bungku (HPB), Muhlis, menegaskan bahwa keselamatan pekerja tidak boleh dikompromikan.
“Keselamatan pekerja adalah harga yang tidak dapat ditawar. Kami mendesak perusahaan untuk bertanggung jawab penuh atas kejadian ini dan meminta pemerintah memperketat pengawasan keselamatan kerja agar tragedi serupa tidak kembali terjadi. Setiap pekerja berhak pulang ke rumah dengan selamat setelah menjalankan pekerjaannya,” tegas Muhlis, Jumat (31/7/2026)..
HPB berharap seluruh pihak, baik perusahaan maupun pemerintah, menjadikan peristiwa tersebut sebagai momentum untuk memperkuat budaya keselamatan kerja, meningkatkan kepatuhan terhadap standar K3, serta memastikan perlindungan terhadap setiap pekerja benar-benar menjadi prioritas utama.
Reporter: Murad


