JAKARTA, CS – Kasus penangkapan pilot asal Malaysia yang menyelundupkan puluhan kilogram ekstasi di Bandara Soekarno-Hatta mengungkap fakta baru yang mengejutkan. Selain membawa narkoba, pilot bernama Mohd Saufi bin Othman (39) tersebut diketahui menerbangkan pesawat dalam kondisi terpengaruh obat-obatan terlarang.

Fakta tersebut terungkap usai petugas melakukan tes urine terhadap tersangka tak lama setelah diamankan.

Positif Tiga Jenis Narkotika

Kepala Bea Cukai Soekarno-Hatta, Hengky Tomuan Parlindungan Aritonang, mengonfirmasi bahwa tersangka positif mengonsumsi tiga jenis zat terlarang sekaligus saat mengemudikan pesawat.

“Dari hasil pemeriksaan tes urine, ternyata positif memakai sabu, ineks, dan kokain. Jadi, pada saat terbang itu sedang memakai,” ujar Hengky dalam konferensi pers di Gedung Bea dan Cukai Bandara Soekarno-Hatta, Jumat (31/7).

Pernyataan tersebut dibenarkan oleh Kasubdit II Dittipid Narkoba Bareskrim Polri, Kombes Pol Awaludin Amin. Berdasarkan pemeriksaan medis, urine pilot tersebut mengandung:

  • MDMA (Ekstasi)
  • Metamfetamin (Sabu)
  • Kokain

Kronologi Penangkapan

Aksi nekat Saufi terendus setelah tim intelijen Bea Cukai mencurigai gerak-gerik dan barang bawaan sang pilot. Ia mendarat di Bandara Soekarno-Hatta pada Rabu (29/7) malam menggunakan pesawat Malaysia Airlines MH 727 rute Kuala Lumpur – Jakarta.

Pesawat yang lepas landas pukul 21.50 MYT dan mendarat pukul 23.05 WIB tersebut mengangkut sebanyak 170 orang penumpang.

Dari hasil penggeledahan tas tangan milik pilot, petugas menemukan:

  • 14 bungkus ekstasi (berisi lebih dari 70 ribu butir / setara 25–26 kg)
  • 4 gram sabu

Koordinasi dengan Pihak Malaysia

Menanggapi insiden membahayakan ini, Kasubdit Hukum Penerbangan Ditjen Hubungan Udara Kemenhub, Dodi Dharma Cahyadi, menyatakan pihaknya akan bergerak cepat berkoordinasi dengan otoritas penerbangan Malaysia.

Langkah ini dilakukan untuk memastikan penjatuhan sanksi tegas serta mencegah kasus serupa terulang di masa mendatang.

Langkah Hukum Lanjutan

Pascapenangkapan, Bea Cukai langsung berkoordinasi dengan Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri untuk pengembangan kasus.

Saat ini, pilot Malaysia Airlines tersebut telah ditahan di Rutan Bareskrim Polri guna menjalani pemeriksaan mendalam untuk membongkar jaringan peredaran narkoba internasional yang melibatkannya.