PALU, CS – Sekretaris DPRD Provinsi Sulawesi Tengah, M. Sadly Lesnusa, S.Sos., M.Si., menghadiri pelantikan Pengurus Badan Musyawarah Adat (BMA) Provinsi Sulawesi Tengah Masa Bhakti 2026–2031 yang digelar di Gedung Sidang DPRD Provinsi Sulawesi Tengah, Kota Palu, Kamis (6/8/2026).

Pada kesempatan tersebut, M. Sadly Lesnusa juga resmi dilantik sebagai salah satu pengurus BMA Provinsi Sulawesi Tengah periode 2026-2031.

Pelantikan dipimpin langsung Wakil Gubernur Sulawesi Tengah, dr. Reny Arniwaty Lamadjido, Sp.PK., M.Kes., yang mengukuhkan kepengurusan baru BMA dengan Dr. Drs. Mulyadin Malik Tandagimpu sebagai Ketua Umum.

Kegiatan itu turut dihadiri Ketua DPRD Provinsi Sulawesi Tengah H. Mohammad Arus Abdul Karim, Ketua Tim Penggerak PKK Provinsi Sulawesi Tengah Sry Nirwanti Bahasoan, Ketua Ikatan Keluarga Dewan (IKD) Provinsi Sulawesi Tengah Hj. Dience D. Djoechro, anggota DPRD, unsur Forkopimda, tokoh adat, tokoh agama, tokoh masyarakat, serta tamu undangan lainnya.

Dalam sambutannya, Ketua DPRD Sulawesi Tengah Mohammad Arus Abdul Karim menegaskan bahwa adat merupakan identitas sekaligus kekuatan utama masyarakat Sulawesi Tengah.

Menurutnya, nilai-nilai adat tidak hanya menjadi warisan leluhur, tetapi juga fondasi moral dalam menjaga persatuan, mempererat kerukunan, serta mendukung pembangunan yang berlandaskan budaya dan kearifan lokal.

Ia juga mengucapkan selamat kepada seluruh pengurus BMA yang baru dilantik dan berharap kepengurusan tersebut mampu menjadi motor penggerak pelestarian budaya, memperkuat sinergi dengan pemerintah, serta menjadi mitra strategis dalam menjaga dan mengembangkan nilai-nilai adat di seluruh wilayah Sulawesi Tengah.

Sementara itu, Wakil Gubernur Sulawesi Tengah Reny Arniwaty Lamadjido menegaskan bahwa Badan Musyawarah Adat merupakan mitra strategis pemerintah daerah dalam merawat kebudayaan, menjaga identitas daerah, serta mengaktualisasikan nilai-nilai luhur kearifan lokal di tengah dinamika pembangunan.

Menurutnya, pembangunan daerah tidak hanya berorientasi pada kemajuan fisik, tetapi juga harus berjalan seiring dengan pelestarian adat dan budaya sebagai jati diri masyarakat Sulawesi Tengah.

“Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah akan terus memperkuat sinergi dengan lembaga adat agar nilai-nilai budaya tetap hidup, berkembang, dan menjadi pedoman dalam kehidupan bermasyarakat,” ujarnya.

Reny juga menekankan pentingnya mengaktualisasikan nilai-nilai budaya Sulawesi Tengah seperti Libu, Sintuvu, Nolunu, Nosimpotove, dan Nosipeili sebagai perekat persatuan, pedoman kehidupan sosial, serta fondasi dalam mendukung pembangunan daerah yang harmonis, inklusif, dan berkelanjutan.

Usai dilantik sebagai pengurus BMA, Sekretaris DPRD Provinsi Sulawesi Tengah M. Sadly Lesnusa menyampaikan bahwa lembaga adat memiliki peran penting dalam memperkuat identitas budaya, menjaga persatuan masyarakat, serta membangun sinergi antara pemerintah, DPRD, dan para pemangku adat.

“Pelantikan ini bukan hanya menjadi momentum penguatan kelembagaan adat, tetapi juga komitmen bersama untuk menjaga warisan budaya sebagai jati diri masyarakat Sulawesi Tengah. Melalui kolaborasi yang erat antara pemerintah dan lembaga adat, nilai-nilai budaya diharapkan terus hidup dan menjadi landasan dalam mewujudkan pembangunan daerah yang maju, harmonis, dan berkelanjutan,” kata Sadly.

Pelantikan Pengurus BMA Provinsi Sulawesi Tengah Masa Bhakti 2026–2031 diharapkan menjadi momentum memperkuat eksistensi lembaga adat sebagai mitra pemerintah dalam menjaga kelestarian budaya, memperkokoh persatuan masyarakat, serta mengembangkan nilai-nilai kearifan lokal sebagai fondasi pembangunan daerah yang berbudaya dan berkelanjutan.*