MOROWALI, CS – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Morowali menutup sementara aktivitas PT Askon di Desa Matarape, Kecamatan Sombori Kepulauan, menyusul kejadian yang terjadi pada 2 Oktober 2026.

Penutupan tersebut dilakukan hingga proses hukum dan evaluasi terkait kejadian tersebut berjalan.

Bupati Morowali, Iksan Baharudin Abdul Rauf mengatakan keputusan penutupan diambil bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Morowali setelah pemerintah berdialog langsung dengan masyarakat Desa Matarape.

“Pada prinsipnya sementara PT Askon kami tutup sambil menunggu proses hukum dan kemudian pengaturan legalitas lain. Kami atas pemerintah bersama semua tim Forkopimda bersepakat menutup PT Askon sambil menunggu evaluasi atau proses hukum yang berlangsung,” kata Iksan saat berada di lokasi kejadian, Kamis (8/10/2026).

Sebelum meninjau lokasi, Bupati bersama jajaran Forkopimda terlebih dahulu menggelar pertemuan dengan masyarakat Desa Matarape.

Dialog yang berlangsung sekitar dua jam tersebut dilakukan untuk mendengarkan langsung berbagai persoalan yang muncul setelah kejadian pada 2 Oktober.

“Sekarang kami berada di lapangan tempat kejadian PT Askon bersama seluruh Forkopimda Kabupaten Morowali. Tadi sebelumnya kami melaksanakan pertemuan dengan masyarakat di Desa Matarape dan melakukan dialog kurang lebih dua jam,” ujarnya.

Dari pertemuan tersebut, pemerintah daerah memperoleh sejumlah poin persoalan yang kemudian dibahas bersama Forkopimda.

Usai berdialog dengan masyarakat, Bupati bersama jajaran langsung meninjau titik lokasi kejadian.

Iksan mengatakan, belum adanya kejelasan mengenai kelanjutan proses hukum menjadi salah satu alasan pemerintah mempertahankan penutupan sementara aktivitas PT Askon.

Pemkab Morowali, kata dia, akan menunggu perkembangan proses hukum sekaligus melakukan evaluasi terhadap aspek legalitas perusahaan.

“Informasi yang berkembang tentang bagaimana kelanjutan itu sama sekali masih belum ada kelanjutan, jadi kami tetap tutup,” tegasnya.

Dalam kesempatan tersebut, Iksan juga menyampaikan keprihatinannya atas jatuhnya korban dalam kejadian tersebut.

Ia menyebut empat korban berasal dari keluarga di Desa Matarape, sementara satu korban lainnya berasal dari desa sekitar.

Terkait tenaga kerja asing (TKA) yang berada di lokasi saat kejadian, Iksan menyampaikan bahwa yang bersangkutan telah diamankan ke Polda Sulawesi Tengah.

Menurutnya, langkah pengamanan dilakukan jajaran kepolisian dan TNI untuk menjaga situasi tetap aman dan kondusif.

“TKA itu sementara sudah kita amankan ke Polda Sulteng kemarin pas kejadian itu. Kapolres, Pak Dandim semua bergerak cepat untuk melakukan tindakan supaya itu betul-betul aman,” pungkasnya.

Pemkab Morowali selanjutnya menunggu proses hukum dan evaluasi terkait aspek legalitas PT Askon sebelum menentukan langkah berikutnya terhadap aktivitas perusahaan tersebut. *