POSO, CS – Muhamad Firman, salah satu eks narapidana kasus terorisme yang berkaitan dengan kelompok Mujahidin Indonesia Timur (MIT) Poso, kini menjalani aktivitas sehari-hari dengan bekerja di salah satu bengkel mobil di Kecamatan Poso Kota, Kabupaten Poso.

Setelah menjalani proses hukum atas perkara yang pernah menjeratnya, Firman kini memilih menjalani kehidupan dengan bekerja dan beraktivitas di tengah masyarakat.

Aktivitas tersebut menjadi bagian dari prosesnya kembali menjalani kehidupan sosial secara normal di lingkungan masyarakat.

Selain bekerja, Firman juga menyatakan dukungannya terhadap upaya Kepolisian Republik Indonesia (Polri) dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), khususnya di wilayah Kabupaten Poso.

Menurutnya, situasi keamanan yang aman dan kondusif merupakan kepentingan bersama yang harus dijaga oleh seluruh elemen masyarakat.

“Saya mendukung Polri dalam menjaga situasi kamtibmas di wilayah Kabupaten Poso agar tetap aman dan kondusif,” ujar Muhamad Firman, Kamis (8/10/2026).

Firman juga menyatakan sikap tegas untuk tidak mendukung penyebaran paham radikal maupun aksi terorisme yang berpotensi menimbulkan gangguan keamanan di Kabupaten Poso.

“Saya tidak mendukung adanya penyebaran pemahaman radikal dan aksi terorisme yang dapat menyebabkan gangguan di wilayah, khususnya Kabupaten Poso,” tegasnya.

Menurut Firman, kehidupan di tengah masyarakat perlu dijalani dengan menjaga hubungan sosial serta ikut menciptakan lingkungan yang aman.

Kini, ia menjalani kesehariannya dengan bekerja di bengkel mobil dan berinteraksi dengan masyarakat di sekitarnya.

Kabupaten Poso memiliki sejarah panjang dalam menghadapi persoalan terorisme. Kondisi tersebut membuat upaya menjaga keamanan dan mencegah berkembangnya kembali paham kekerasan membutuhkan keterlibatan berbagai pihak.

Termasuk di dalamnya proses pembinaan dan reintegrasi sosial bagi eks narapidana terorisme yang telah kembali ke tengah masyarakat.

Aktivitas Firman menjadi salah satu gambaran proses reintegrasi tersebut. Dengan bekerja dan menjalani kehidupan sehari-hari di tengah masyarakat, ia menyatakan komitmennya untuk ikut menjaga situasi keamanan dan ketertiban di Kabupaten Poso.

Upaya reintegrasi sosial tetap membutuhkan pendampingan dan perhatian berbagai pihak, dengan tetap mengedepankan keamanan, penerimaan masyarakat, serta pencegahan terhadap berkembangnya kembali paham kekerasan. *