PALU, CS – Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng), Mohsen Alaydrus, menegaskan bahwa pelaksanaan seleksi petugas haji tahun 2024 harus berorientasi pada layanan terbaik dan memberikan kesan positif bagi jemaah haji.
Hal ini disampaikan dalam rapat persiapan seleksi petugas haji, di aula Kanwil Kemenag Sulteng, Rabu 6 November 2024.
Kakanwil menekankan pentingnya transparansi dan sistem rekrutmen yang terbuka, agar seleksi menghasilkan petugas haji yang memenuhi kualifikasi terbaik. Ia juga mengingatkan kepada seluruh pihak yang terlibat dalam pelaksanaan seleksi di tingkat kabupaten dan kota untuk mengawal proses seleksi sesuai aturan yang ditetapkan.
“Saya yakin pelaksanaan seleksi petugas ini akan dikawal serius dan dipersiapkan dengan baik sehingga dapat menghasilkan petugas yang berkualitas,” tegas Mohsen.
Seleksi petugas haji di Sulteng telah diumumkan pada 4 November 2024, dengan pendaftaran calon peserta yang akan dimulai 7 November 2024.
Kepala Bidang Penyelenggara Haji dan Umrah Kanwil Kemenag Sulteng, Muchlis, mengungkapkan bahwa seleksi ini membuka dua formasi, yakni untuk Penyelenggaraan Ibadah Haji (PPIH) Kloter dan PPIH Arab Saudi.
Petugas PPIH Kloter akan bertanggung jawab mendampingi jemaah haji sejak keberangkatan dari daerah hingga kembali ke tanah air, sementara PPIH Arab Saudi akan melayani jemaah di tanah suci hingga kepulangan.
Untuk formasi PPIH Kloter, Sulteng membuka layanan untuk Ketua Kloter dan Pembimbing Ibadah Kloter. Sedangkan di formasi PPIH Arab Saudi, terdapat dua posisi yang dibuka, yakni satu petugas layanan transportasi dan satu petugas layanan bimbingan ibadah, dengan kuota petugas PPIH Arab Saudi untuk Sulteng sebanyak enam orang di tahun 2024.
Namun, kuota petugas untuk tahun 2025 diperkirakan akan berkurang drastis menjadi hanya dua orang, mengingat kebijakan pemerintah Arab Saudi yang menetapkan kuota petugas haji dari seluruh negara hanya satu persen dari jumlah kuota jemaah, berbeda dengan tahun 2024 yang mencapai dua persen.
Muchlis juga menjelaskan bahwa masyarakat umum dapat mengikuti seleksi melalui jalur ormas atau pondok pesantren untuk posisi pembimbing ibadah Kloter, dengan persyaratan tertentu, seperti sudah berhaji dan memiliki sertifikat pembimbing manasik haji profesional. Sementara itu, untuk posisi lainnya, hanya ASN Kemenag yang dapat mendaftar.
Pendaftaran untuk seleksi petugas haji ini dibuka bagi yang belum pernah menjadi petugas haji atau bagi yang pernah menjadi petugas dengan jeda minimal lima tahun. Bagi yang pernah bertugas terakhir kali pada tahun 2019, juga dapat mengikuti seleksi ini.
Pendaftaran dapat dilakukan melalui aplikasi Pusaka SuperApps yang tersedia di Playstore dan Appstore, dengan batas akhir pendaftaran pada 15 November 2024, pukul 23.59 WIB.
Muchlis mengimbau peserta untuk mendaftar menggunakan laptop, mengingat beberapa dokumen persyaratan yang harus diunggah.
Seleksi akan dilakukan secara berjenjang, dimulai dengan seleksi tahap pertama di tingkat kabupaten/kota dan Kanwil, kemudian dilanjutkan dengan tahap kedua yang dilaksanakan di Kanwil Kemenag Sulteng.
Seleksi tahap pertama akan mencakup seleksi berkas, diikuti dengan Computer Assisted Test (CAT) yang akan diadakan pada 21 November 2024. Hasil seleksi akan diumumkan pada 22 November 2024, dan peserta yang lolos akan mengikuti seleksi tahap kedua, yang mencakup CAT dan wawancara di Kanwil pada 5 Desember 2024. Pengumuman hasil seleksi tahap kedua akan diumumkan pada 6 Desember 2024.
Dengan sistem seleksi yang transparan dan berjenjang, diharapkan dapat menghasilkan petugas haji yang berkualitas dan siap memberikan pelayanan terbaik bagi jemaah haji asal Sulawesi Tengah. **