PALU, CS – Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (LMND) Sulawesi Tengah (Sulteng) menilai pemerintah daerah belum serius mengatasi persoalan kemiskinan.
Hal ini disampaikan saat aksi unjuk rasa di depan Kantor Gubernur Sulteng, Selasa (19/8/2025).
Koordinator aksi, Sandi, menyebut tingginya angka kemiskinan menjadi bukti kegagalan pemerintah daerah dalam menjamin kesejahteraan rakyat.
Menurutnya, pemerintah lebih sibuk dengan pembangunan fisik dibandingkan program sosial yang langsung menyentuh kebutuhan masyarakat.
“Kami melihat belum ada langkah serius dan terukur dalam mengatasi kemiskinan. Pemerintah daerah sibuk dengan proyek pembangunan fisik, tapi abai terhadap pembangunan sosial,” kata Sandi di sela aksi.
Aksi sempat memanas ketika salah satu peserta mencoba membakar ban dan mendapat intimidasi aparat.
Massa juga menargetkan bertemu langsung dengan Gubernur Sulteng, namun pertemuan urung terjadi karena gubernur tidak hadir dan hanya diwakili Kepala Biro Hukum, Adiman.
Kata Sandi, data Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat persentase penduduk miskin Sulteng pada Maret 2025 mencapai 10,92 persen atau sekitar 356,19 ribu jiwa. Meski turun tipis 0,12 persen poin dibandingkan September 2024, beberapa daerah masih mencatat angka kemiskinan tinggi, di antaranya Tojo Una-Una (18,41%), Sigi (16,96%), dan Parigi Moutong (16,48%).
Dalam aksinya, LMND menyampaikan enam tuntutan, antara lain pembentukan Satgas Pengentasan Kemiskinan Sulteng dengan mandat langsung dari gubernur, jaminan penerimaan bansos sesuai Data Terpadu Sosial Nasional, penghentian ketimpangan pembangunan desa-kota, optimalisasi dana CSR perusahaan untuk rakyat, pembangunan sistem monitoring partisipatif, serta penghentian praktik birokrasi diskriminatif dalam penyaluran bansos.
LMND menegaskan, kemiskinan di Sulteng bukanlah takdir, melainkan akibat kebijakan yang dinilai timpang.
“Selama pemerintah lebih berpihak pada korporasi ketimbang rakyat kecil, selama itu pula rakyat Sulawesi Tengah akan terus terjebak dalam lingkaran kemiskinan,” tegas LMND dalam pernyataannya. *

