PALU, CS – Wakil Gubernur Sulawesi Tengah (Sulteng), dr. Reny A. Lamadjido, Sp.PK., M.Kes., menegaskan bahwa penanggulangan kemiskinan merupakan agenda strategis pemerintah daerah termasuk Pemerintah Provinsi Sulteng, yang harus dilaksanakan secara terarah dan melibatkan seluruh pemangku kepentingan.

Pernyataan tersebut disampaikan saat membuka Rapat Koordinasi Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan Daerah (TKPKD) dan Forum Konsultasi Publik Rancangan Peraturan Gubernur tentang Rencana Penanggulangan Kemiskinan Daerah (RPKD) Provinsi Sulteng Tahun 2025-2029, yang berlangsung di Ruang Rapat Nagana Bappeda Provinsi Sulteng, Kamis (7/11/2025).

Menurut Wagub Reny, upaya pengentasan kemiskinan memerlukan sinergi lintas sektor dan kolaborasi antara pemerintah provinsi, kabupaten/kota, serta berbagai mitra pembangunan.

“Program penetasan kemiskinan adalah bagian penting dari upaya memperkuat koordinasi, kolaborasi, dan konsolidasi untuk mempercepat penanggulangan kemiskinan di Sulawesi Tengah,” ujarnya.

Ia juga meminta para wakil bupati dan wakil wali kota selaku ketua TKPKD di masing-masing daerah untuk memahami kondisi kemiskinan secara mendalam di wilayahnya dan memastikan setiap solusi yang diambil tepat sasaran.

“Kenapa saya dan Pak Gubernur memprioritaskan Berani Sehat dan Berani Cerdas? Karena dua hal itu merupakan akar persoalan kemiskinan yang harus diselesaikan,” tegasnya.

Lebih lanjut, Reny menekankan bahwa Pemerintah Provinsi Sulteng melalui program 9 BERANI berkomitmen mendukung agenda nasional sesuai Nawacita Presiden dalam percepatan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Kegiatan yang mengusung tema “Penguatan Kelembagaan TKPKD dan Kolaborasi Multi Pihak dalam Mendorong Efektivitas Penanggulangan Kemiskinan melalui Transformasi Sosial, Ekonomi, Infrastruktur, dan Tata Kelola di Provinsi Sulawesi Tengah Tahun 2025” ini menekankan pentingnya pendekatan terpadu, sistematis, dan berkeadilan dalam menurunkan angka kemiskinan.

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) Maret 2025, tingkat kemiskinan di Sulteng tercatat sebesar 10,92 persen atau sekitar 356,19 ribu jiwa. Angka tersebut menunjukkan penurunan dibanding tahun sebelumnya, namun masih berada di atas rata-rata nasional. Adapun kemiskinan ekstrem pada Maret 2024 berada di angka 1,27 persen.

Wagub berharap rakor ini dapat menjadi momentum konsolidasi antara pemerintah provinsi dan kabupaten/kota dalam menyamakan strategi dan langkah konkret untuk menurunkan angka kemiskinan. “Mari kita bergandengan tangan untuk menetaskan kemiskinan secara maksimal dengan strategi yang jitu,” ujarnya.

Pada kesempatan yang sama, Kabid Pemerintahan dan Pembangunan Manusia Bappeda Sulteng, Dr. Irwan, M.Si., menjelaskan bahwa rakor ini juga menjadi tindak lanjut dari Instruksi Presiden Nomor 8 Tahun 2025 tentang Penghapusan Kemiskinan Ekstrem, yang menekankan pentingnya penyelarasan program prioritas nasional dan daerah.

Usai pembukaan, kegiatan dilanjutkan dengan penandatanganan Berita Acara Forum Konsultasi Publik Rancangan Peraturan Gubernur tentang RPKD oleh 13 kabupaten/kota di Sulawesi Tengah.

Turut hadir Kepala Bappeda Provinsi Sulteng, Dr. Ir. Christina Shandra Tobondo, M.T., Plt. Kepala BPS Sulawesi Tengah Imron Taufik J. Musa, perwakilan BPKP, Bank Indonesia, serta para kepala perangkat daerah dan perwakilan mitra pembangunan.

Editor: Yamin