PALU, CS – Sekretaris Komisi III DPRD Sulawesi Tengah (Sulteng), Muhammad Safri, mengkritik maraknya aktivitas tambang emas ilegal di Kabupaten Parigi Moutong (Parimo) yang dinilai merusak lingkungan dan menciptakan ketergantungan ekonomi tidak sehat bagi masyarakat.
Menurut Safri, menjamurnya Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di wilayah tersebut mencerminkan lemahnya pengawasan. Namun, ia menilai kondisi itu juga dipengaruhi oleh terbatasnya pilihan ekonomi masyarakat setempat.
“Ini persoalan serius. Di satu sisi ada pelanggaran hukum dan kerusakan lingkungan, tapi di sisi lain masyarakat menggantungkan hidup dari situ. Negara tidak boleh hanya hadir dengan penertiban, tetapi juga harus membawa solusi,” ujarnya kepada awak media, Selasa (31/3/2026).
Ia menyoroti sejumlah insiden yang menelan korban jiwa sebagai peringatan bahwa aktivitas tambang ilegal tidak bisa terus dibiarkan.
Meski demikian, penanganan harus dilakukan secara menyeluruh dan berimbang antara penegakan hukum dan penyediaan alternatif mata pencaharian.
Safri mendorong pemerintah daerah untuk segera merumuskan program ekonomi berbasis potensi lokal yang berkelanjutan, seperti sektor pertanian, perkebunan, dan perikanan.
“Parimo punya potensi besar. Jangan biarkan masyarakat terjebak dalam ekonomi instan yang berisiko tinggi. Harus ada intervensi nyata, mulai dari pelatihan, akses permodalan, hingga jaminan pasar,” katanya.
Terkait rencana legalisasi tambang rakyat yang disampaikan Gubernur, Anwar Hafid, Safri mengingatkan agar kebijakan tersebut dilakukan secara selektif dengan tata kelola ketat, termasuk pengaturan zonasi, pengawasan, dan standar keselamatan.
“Kalau memang mau legalisasi, harus jelas zonasi, pengawasan, dan standar keselamatannya. Jangan sampai hanya mengganti status tanpa memperbaiki sistem,” tegasnya.
Selain itu, Safri juga mengecam aksi teror dan intimidasi terhadap aktivis lingkungan di Parimo.
Politisi PKB itu menyebut, tindakan tersebut sebagai bentuk kekerasan yang mencederai demokrasi dan kebebasan berpendapat.
Ia mendesak aparat penegak hukum untuk segera mengusut tuntas kasus tersebut dan menindak pelaku tanpa kompromi.
“Teror terhadap aktivis adalah upaya membungkam suara kebenaran. Ini harus dihentikan, dan pelakunya harus ditindak tegas tanpa pandang bulu,” ujarnya.
Safri menegaskan bahwa perlindungan terhadap aktivis lingkungan merupakan tanggung jawab negara dalam menjamin keselamatan warga serta menjaga keberlanjutan lingkungan hidup. *


3 Komentar
Komentar ditutup.