BANGGAI, CS – Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Banggai terus berupaya mencari kepastian perbaikan infrastruktur jalan di wilayah Kepala burung, yang meliputi Kecamatan Bualemo, Balantak Utara, Balantak, Balantak Selatan, Mantoh, Lamala dan Masama.
Komisi II DPRD Kabupaten Banggai dipimpinan Ketua Komisi Sukri Djalumang, baru-baru ini telah mengkonsultasikan masalah jalan kepala burung itu dengan Kepala Dinas Bina Marga dan Penataan Ruang Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng), Syaifullah Djafar, dan jajaranya.
Selaku komisi yang membidangi pembangunan, berhasil melahirkan persetujuan bersama Dinas Bina Marga dan Tata Ruang Provinsi Sulteng ini.
Ada beberapa program infrastruktur jalan yang disepakati melalui hasil konsultasi tersebut. Diantaranya, kelanjutan perbaikan ruas jalan Siuna-Bualemo besaran pagu Rp 62,5 miliar yang diputuskan dalam kontrak multy years (tahun jamak) ditanda tangani, Jumat 20 Januari 2023.
Selain itu, poros Siuna-Bualemo, ada juga Sirom-Kagitakan, Kecamatan Mantoh, ruas Balantak- Pangkalasean yang rencananya tahun ini kontraknya ditandatangani.
Tidak hanya itu, jalan yang menghubungkan antara Desa Teku dan Batu Mandi Kecamatan Balantak Utara, sepanjang 4 kilo meter sudah diusulkan.
Hingganya itu, Ketua Komisi II DPRD Banggai Sukri Djalumang memastikan jika pada tahun mendatang nantinya masyarakat tidak lagi mengeluh dan bisa menikmati infrastruktur jalan yang memadai.
“Alhamdulilah semuanya direspon. Kami DPRD Banggai mengucapkan terima kasih kepada Pemrov Sulteng atas penanganan infrastrur jalan di wilayah Kabupaten Banggai, khususnya poros lingkar kepala burung”, ucapnya. (AMLIN)