PALU,CS – Wali Kota Palu Hadianto Rasyid menyerahkan santunan kematian kepada keluarga atlet Kota Palu yang meninggal usai berkompetisi di ajang Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) ke-9 lalu.
Santunan kematian sebesar Rp42 juta tersebut diserahkan kepada keluarga Alm Frendi Atmaja yang merupakan atlet silat dari Kota Palu.
Penyerahan secara simbolis ini disaksikan Ketua KONI Kota Palu, Rudy Chandra.
Berkaitan dengan hal ini, Wali Kota sangat mengapresiasi langkah KONI Palu yang telah mengikutsertakan para atlet kedalam kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan di setiap event olahraga.
Menurutnya langkah ini efektif untuk menjamin keberlangsungan para atlet Kota Palu terutama dalam menghadapi setiap event olahraga.
“Terimakasih atas realisasi klaim kematian ini. Pastinya pemerintah selalu dan tidak lupa menyampaikan terima kasih kembali kepada almarhum, kepada istri yang telah membela Kota Palu di ajang Porprov di Banggai beberapa bulan lalu,” ungkapnya.
Wali kota menjelaskan bahwa sekitar 90 persen total jaminan kerja telah diberikan Pemerintah Kota Palu kepada sejumlah penerima seperti petugas ibadah, ojek, padat karya, RT/RW, pelaku UMKM, dan saat ini tengah direkomendasikan agar Linmas juga turut dimasukkan dalam program jaminan ketenagakerjaan.
Ia menyatakan pihaknya akan terus berupaya mengusahakan agar penyaluran jaminan kerja dapat tersalurkan dengan baik kepada masyarakat yang benar-benar berhak dan membutuhkan.
“Kita usahakan supaya masyarakat yang memang berhak, mendapatkan jaminan ketenagakerjaan lewat program Pemkot Palu. Makanya saya minta pihak BPJS mohon kami diinformasikan mana lagi pihak-pihak yang berhak namun belum tercover,”demikian wali kota (***).