BANGGAI,CS-Dalam rangka mendukung terlaksananya pembangunan Zona Integritas, Inspektorat Daerah Kabupaten Banggai melaunching sebuah inovasi disebut Aplikasi Poto’i Mae pada 2024.

Aplikasi Poto’ i mae merupakan sebuah wadah yang dihadirkan oleh Inspektorat Banggai dalam meningkatkan akuntabilitas kinerja Inspektorat Daerah.

Kepada pewarta, Jumat (12/7/2024), Inspektur pembantu wilayah III Furqan Djayamalinta menjelaskan bahwa aplikasi Poto’i Mae merupakan terobosan dari Inspektorat Banggai itu sendiri.

Kehadiran aplikasi tersebut kata Furqan, berfungsi sebagai wadah penyampaian eviden tindak lanjut dan data base temuan hasil pemeriksaan Inspektorat Daerah Kabupaten Banggai.

Selain tersedianya bahan evaluasi Kepala Daerah untuk menilai kinerja Perangkat Daerah, Sekolah dan Pemerintah Desa, aplikasi tersebut juga bagian dari meningkatkan efektifitas dan efisiensi proses tata kelola, manajemen risiko, dan pengendalian internal perangkat daerah, sekolah termasuk pemerintah desa;

Untuk memastikan aplikasi Poto’i Mae dapat berfungsi sebagai media penyampaian eviden tindak lanjut hasil pemeriksaan, Inspektorat Banggai telah menggelar sosialisasi di tiga kecamatan yakni Kecamatan Batui, Moilong dan Toili Barat.

Dikatakan Furqan, sosialisasi tersebut bertujuan untuk mengenalkan aplikasi, mulai dari cara mengakses dan menggunakannya.

“Kita sudah gelar sosialisasi untuk mengenalkan lebih jauh inovasi kami kepada pemerintah kecamatan dan desa,” ujar Furqan.

Sebagai basis data dan memudahkan dalam melakukan pemantauan/monitoring penilaian kinerja organisasi oleh kepala daerah, inovasi juga merupakan bagian dari upaya meningkatkan akuntabilitas kinerja Inspektorat Daerah.

Tidak hanya kepala daerah dan inspektorat itu sendiri, akan tetapi kehadiran aplikasi Poto’i Mae dapat bermanfaat bagi para stakeholder dan para pemangku kepentingan untuk melaporkan dan mendapatkan eviden tindak lanjut hasil pemeriksaan.

Selain itu pula, aplikasi juga dapat digunakan untuk kebutuhan tertentu, seperti melakukan screening perusahaan dan orang pada UKPBJ, termasuk screening temuan ASN pada DPKAD.

“Dengan adanya aplikasi itu diharapkan dapat memberikan kontribusi yang positif dan terobosan yang memudahkan dalam monitoring tindak lanjut rekomendasi hasil pengawasan,” tutupnya.**

Editor : Amlin