BANGGAI,CS-Ketua DPRD Kabupaten Banggai Saripudin Tjatjo angkat bicara soal mencuatnya informasi yang menyebutkan adanya dugaan konspirasi kecurangan dalam pendistribusian BBM ke seluruh Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Kabupaten Banggai.
“Kalau ada pengurangan volume BBM dari depot, ini jelas permainan. Pertamina tidak bisa hanya bilang tidak tahu. Mereka harus bertanggung jawab jika itu memang kesalahan Depot,” ujar Saripudin, Senin (10/2/2025).
Jika memang itu terjadi katanya, depot harus diaudit secara menyeluruh siapa saja pihak yang terlibat dan harus diproses hukum sesuai dengan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi serta Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi.
“Itu sama halnya korupsi jika terbukti. Maka pihak terkait jangan tutup mata dan aparat penegak hukum turun langsung ke depot untuk memastikan apakah ada kecurangan dalam pendistribusian BBM tersebut,” tegasnya.
Selain mendesak kepada aparat penegak hukum dan pihak terkait agar melakukan pemeriksaan langsung ke Depot Pertamina Luwuk, ia juga menghimbau kepada seluruh pemilik SPBU di Kabupaten Banggai, agar tidak tinggal diam dan harus melakukan komplen ketika merasa ada kecurangan yang mengakibatkan losses BBM atau kerugian setiap kali pengisian.
“Bayangkan kalau misalnya 8 ribu KL kemudian setiap hari kurang 100 sampai 200 liter, hitung saja berapa kerugian yang di alami oleh SPBU dan itu harus diusut,” tandasnya.
Berkaitan dengan hal tersebut, Kepala Depot Pertamina Luwuk, Hirohim, yang coba dikonfirmasi Via Whatsapp nomor 0813-**91- 57**, sejak Minggu, 9 Februari, Pukul 14.45 Wita, hingga kini belum memberikan tanggapan sampai berita ini ditayangkan, meskipun pada jendela percakapan WA terlihat centang dua menandakan aktif.**
Reporter: Amlin