BANGGAI,CS-Pemerintah Kabupaten Banggai akan terus melakukan pengawasan dan pemantauan terhadap
pangkalan Gas elpiji 3 kg. Saat ini masih terdapat penjualan di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) serta penyaluran tidak resmi melalui kios dan calo di pasar.
Kepala Bagian Sumber Daya Alam (SDA) Setda Banggai, Sunarto Lasitata, diruang kerjanya Senin, (10/2/2025), menuturkan jika sampai saat ini pihaknya masih terus mendapatkan pengaduan adanya pangkalan nakal dan maraknya penyaluran tidak resmi yang dilakukan para calo seperti yang sering terlihat di pasar Simpong Kecamatan Luwuk Selatan.
“Memang saat ini masih ada pangkalan yang nakal. Bahkan ada beberapa pangkalan yang sudah pernah kami tegur agar menyalurkan gas elpiji itu sesuai aturan dan HET,” akunya.
Meski begitu jelas Sunarto, pihaknya belum memiliki keputusan terbaru mengenai penetapan HET tahun 2025. Saat ini HET yang digunakan masih mengacu pada HET tahun 2024.
“HET yang digunakan saat ini masih yang lama,” ucapnya.
Mengenai pemberian sanksi terhadap pangkalan nakal serta penyalur tidak resmi (kios) dan para calo, ia menambahkan jika pihaknya akan melakukan koordinasi dengan Kepolisian Sektor Kota selaku Aparat Penegak Hukum (APH).
“Kami tidak bisa memberikan sanksi kepada para penyalur tidak resmi atau calo. Tapi kalau pangkalan resmi yang menyalurkan tidak sesuai HET, itu bisa kami beri sanksi termasuk penutupan pangkalan,” tandasnya.
Hingganya itu Sunarto kembali mempertegas, akibat seringnya muncul keluhan tersebut, ia berharap agar masyarakat dapat memberikan informasi terhadap pangkalan resmi yang nakal.
“Jika terdapat pangkalan atau kios serta calo yang menjual gas elpiji 3 kg secara bebas, bisa dilaporkan sesuai bukti yang dimiliki,” imbuhnya.**
Reporter: Amlin