PALU, CS – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palu menyoroti rendahnya realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) pada triwulan pertama tahun 2025 yang baru mencapai Rp82,67 miliar, atau hanya 4,57 persen dari target yang ditetapkan.
DPRD meminta Pemerintah Kota Palu untuk segera mengambil langkah konkret agar realisasi pendapatan tidak terus tertinggal dari target yang telah ditetapkan.
Anggota DPRD Kota Palu, Muslimun, mengungkapkan bahwa capaian PAD tersebut jauh di bawah harapan dan bahkan tertinggal dibandingkan dengan daerah lain, seperti Kabupaten Banggai, yang realisasi PAD-nya sudah mencapai lebih dari 10 persen.
“Kalau kita lihat data dari DJPK Kemenkeu, PAD kita masih sangat rendah. Pemerintah seharusnya lebih proaktif menggali potensi yang ada, bukan justru kelabakan saat akhir tahun,” ujar Muslimun dalam rapat yang digelar Selasa (18/3/2025) malam.
Muslimun menilai, seharusnya pencapaian PAD pada tiga bulan pertama sudah di atas 8 persen, tetapi hingga Maret ini, realisasinya baru mencapai sekitar 5 persen.
“Pajak bumi dan bangunan (PBB) naik, harusnya bisa berkontribusi lebih besar ke PAD,” tambahnya.
Pemerintah Kota Palu, yang telah mengalokasikan APBD 2025 sebesar Rp1,8 triliun, menargetkan PAD sebesar Rp590,56 miliar. Namun, hingga saat ini, baru terealisasi Rp24,77 miliar atau sekitar 4,19 persen dari target. Realisasi pajak daerah tercatat Rp21,72 miliar dari target Rp400,20 miliar (5,43 persen), sementara retribusi daerah baru mencapai Rp2,58 miliar dari target Rp38,74 miliar (6,66 persen).
Sementara itu, dana transfer dari pemerintah pusat yang mencapai Rp1,13 triliun baru terserap Rp57,85 miliar atau 5,11 persen. Pendapatan lain-lain juga masih sangat minim, hanya Rp50 juta dari target Rp86,91 miliar.
Menanggapi hal ini, Muslimun mengingatkan bahwa masalah PAD bukan hanya menjadi tanggung jawab Kepala Dinas Pendapatan, tetapi juga menjadi tanggung jawab Wali Kota selaku kepala daerah.
“Soal PAD bukan hanya menjadi tanggung jawab kepala pendapatan, tapi Wali Kota selaku kepala daerah harus lebih kreatif. Janganlah pak wali dulu kesana kemarin, fokus dulu ke Kota Palu,” tutupnya.
DPRD Kota Palu meminta Pemkot untuk segera mengevaluasi sistem pemungutan PAD, khususnya pada sektor-sektor yang belum optimal. Beberapa potensi yang dapat dioptimalkan termasuk pemungutan pajak daerah yang lebih efektif, peningkatan kepatuhan wajib pajak, dan menekan kebocoran pendapatan di sektor retribusi.
Editor : Yamin