PALU, CS – Universitas Tadulako (Untad) resmi menjalin kerja sama strategis dengan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bengkulu dalam bidang penanganan masalah hukum, khususnya tindak pidana khusus.

Penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) dilaksanakan secara daring dari Ruang Rapat Rektor, Gedung Rektorat Untad, Selasa (8/7/2025).

Nota kesepahaman tersebut ditandatangani langsung oleh Rektor Untad, Prof. Dr. Ir. Amar, S.T., M.T., dan Kepala Kejati Bengkulu, Victor Antonius Saragih Sidabutar, S.H., M.H.

Kerja sama ini bertujuan untuk memperkuat pemahaman hukum, mendukung upaya pencegahan tindak pidana khusus, serta mendorong kolaborasi dalam bidang pendidikan dan pengabdian kepada masyarakat.

Dalam sambutannya, Rektor Untad menyampaikan apresiasi atas kemitraan dengan Kejati Bengkulu, yang memperluas jaringan kerja sama Untad dengan berbagai kejaksaan tinggi di Indonesia, termasuk di wilayah Sumatra, Jawa, Timur Indonesia, dan Sulawesi Tengah (Sulteng).

Ia menegaskan komitmen Untad dalam mendukung agenda anti-korupsi melalui berbagai inisiatif kelembagaan.

“Universitas Tadulako telah menerapkan program Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK), Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBM), dan prinsip Bersih Transparan Profesional (BTP) sejak 2023,” ujar Rektor.

Rektor juga menyampaikan kesiapan Untad menyediakan tenaga ahli bersertifikat guna mendukung investigasi, penghitungan keuangan, serta bantuan hukum.

Selain itu, Untad merencanakan pengintegrasian mata kuliah anti-korupsi dalam kurikulum dan memperkuat sistem pengawasan internal.

Kepala Kejati Bengkulu, Victor Antonius Saragih Sidabutar, dalam sambutannya mengapresiasi komitmen Untad dan berharap kerja sama ini bersifat jangka panjang dan berkelanjutan.

“Kami berharap kemitraan ini memberi manfaat nyata, tidak hanya dalam penguatan hukum, tetapi juga pendidikan dan kesadaran publik,” ujarnya.

Melalui kerja sama ini, Kejati Bengkulu juga akan memberikan dukungan melalui penyediaan narasumber ahli, dukungan teknis, serta kolaborasi kelembagaan untuk mendukung kegiatan akademik Untad, termasuk kuliah tamu bagi mahasiswa fakultas hukum.

Acara diakhiri dengan penandatanganan MoU secara simbolis dan sesi foto bersama melalui Zoom Meeting.

Editor : Yamin