YOGYAKARTA, CS – Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Palu, Muslimun, menyuarakan pentingnya keadilan fiskal dalam skema Dana Bagi Hasil (DBH) serta rasionalisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Palu Tahun Anggaran 2027.

Gagasan tersebut disampaikannya dalam ruang dialog bersama Wakil Menteri Dalam Negeri, Dr. Bima Arya Sugiarto, pada kegiatan Akademi Komite Pemantauan Pelaksanaan Otonomi Daerah (KPHD) di Yogyakarta, Jumat (7/8/2026).

Muslimun, yang juga merupakan anggota KPHD, menilai penyusunan APBD Kota Palu Tahun Anggaran 2027 harus menjadi momentum memperkuat tata kelola fiskal daerah yang lebih adil, berkelanjutan, dan berpihak kepada kepentingan masyarakat.

Menurutnya, meningkatnya kebutuhan pembiayaan pembangunan di tengah keterbatasan kapasitas fiskal daerah menuntut langkah strategis melalui dua agenda utama, yakni memperjuangkan keadilan fiskal dalam skema Dana Bagi Hasil dan melakukan rasionalisasi belanja daerah secara terukur.

Ia menjelaskan, selama ini daerah penghasil maupun daerah yang menanggung dampak aktivitas ekonomi strategis nasional masih menghadapi ketimpangan dalam distribusi manfaat fiskal. Kota Palu sebagai ibu kota Provinsi Sulawesi Tengah, pusat pemerintahan, perdagangan, jasa, pendidikan, kesehatan, sekaligus penyangga aktivitas ekonomi regional, memiliki beban pelayanan publik yang terus meningkat.

“Namun kemampuan fiskal daerah belum sepenuhnya sejalan dengan besarnya tanggung jawab tersebut,” kata Muslimun.

Karena itu, ia mendorong Pemerintah Pusat terus memperkuat kebijakan transfer ke daerah yang lebih berkeadilan, termasuk optimalisasi skema Dana Bagi Hasil dan instrumen transfer lainnya yang mempertimbangkan kontribusi daerah, beban pelayanan publik, aspek ekologis, serta dampak sosial dan lingkungan yang ditanggung daerah.

Selain itu, Muslimun menilai Pemerintah Kota Palu perlu melakukan rasionalisasi APBD Tahun Anggaran 2027 untuk meningkatkan kualitas belanja daerah.

Menurutnya, rasionalisasi tidak semata-mata berarti pengurangan anggaran, tetapi memastikan setiap alokasi anggaran memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat.

“Keadilan fiskal bukan sekadar persoalan pembagian anggaran, tetapi merupakan instrumen untuk mewujudkan pemerataan pembangunan, memperkuat kemandirian daerah, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” tegasnya.

Pandangan tersebut disampaikan dalam forum Akademi KPHD yang menghadirkan Wakil Menteri Dalam Negeri, Dr. Bima Arya Sugiarto, sebagai narasumber. Forum itu menjadi ruang dialog bagi para peserta untuk menyampaikan berbagai pandangan dan masukan terkait penguatan tata kelola pemerintahan daerah serta kebijakan fiskal nasional. *