JAKARTA, CS – Pemerintah menargetkan penciptaan 2,57 juta hingga 3,49 juta lapangan kerja baru pada 2027. Target tersebut menjadi bagian dari Rencana Kerja Pemerintah (RKP) 2027 untuk mendorong pertumbuhan ekonomi yang dinilai lebih berkualitas sekaligus menekan angka pengangguran.

Target itu disampaikan Wakil Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI Wihadi Wiyanto dalam Rapat Paripurna DPR RI.

“Penciptaan lapangan kerja baru tahun 2027 dalam target 2,57 sampai 3,49 juta orang,” kata Wihadi, seperti dikutip dari ANTARA.

Target penciptaan lapangan kerja tersebut berjalan beriringan dengan sasaran pertumbuhan ekonomi 2027 yang berada di kisaran 5,8 persen hingga 6,5 persen.

Pemerintah juga menargetkan proporsi pekerjaan formal mencapai 40,81 persen. Sementara tingkat pengangguran terbuka (TPT) ditargetkan turun ke kisaran 4,30 persen hingga 4,87 persen.

Hilirisasi Jadi Andalan

Untuk mengejar target tersebut, kebijakan fiskal dalam APBN 2027 diarahkan untuk memperkuat hilirisasi dan industrialisasi nasional.

Kedua sektor itu diharapkan tidak hanya meningkatkan nilai tambah sumber daya alam, tetapi juga memperkuat daya saing industri dalam negeri dan membuka kesempatan kerja yang lebih luas.

Pemerintah juga menempatkan investasi sebagai salah satu penggerak utama penciptaan lapangan kerja. Arah pembangunan 2027 menitikberatkan pada produktivitas, investasi, dan industrialisasi.

Namun, penciptaan lapangan kerja tidak hanya bergantung pada pembangunan industri. Peningkatan kualitas sumber daya manusia juga menjadi bagian penting dari strategi pemerintah.

Dalam RKP 2027, klaster pendidikan diarahkan untuk meningkatkan produktivitas tenaga kerja agar lebih sesuai dengan kebutuhan dunia industri.

Wihadi mengatakan keberhasilan hilirisasi membutuhkan sinergi kebijakan lintas sektor. Karena itu, program pembangunan perlu disesuaikan dengan karakteristik, potensi, kebutuhan, serta kesiapan masing-masing daerah.

Tantangan Mengejar 3,49 Juta Pekerjaan

Target maksimal 3,49 juta lapangan kerja baru menjadi salah satu indikator penting dalam penyusunan RAPBN 2027. Pemerintah tidak hanya dituntut menciptakan pekerjaan dalam jumlah besar, tetapi juga meningkatkan kualitas pekerjaan yang tersedia.

Kenaikan porsi pekerjaan formal menjadi 40,81 persen menunjukkan adanya dorongan agar pertumbuhan kesempatan kerja tidak semata-mata berasal dari sektor informal.

Dengan demikian, keberhasilan target 2027 nantinya tidak hanya diukur dari jumlah orang yang mendapatkan pekerjaan, tetapi juga dari kemampuan ekonomi menciptakan pekerjaan yang produktif dan berkelanjutan.

Pemerintah dan DPR telah menyepakati kerangka awal RAPBN serta RKP 2027. Hasil pembahasan tersebut akan menjadi pedoman dalam penyusunan APBN 2027.*