PALU, CS – Polresta Palu menggelar pra rekonstruksi kasus pembunuhan satu keluarga di Jalan S. Manonda, Lorong PDAM, Kelurahan Duyu, Kecamatan Tatanga, Palu, Kamis (27/8/2026).

Dalam pra rekonstruksi tersebut, tersangka Aan Kurniawan dihadirkan untuk memperagakan rangkaian kejadian, mulai sebelum hingga setelah aksi penganiayaan yang menyebabkan korban meninggal dunia.

Kegiatan dipimpin Wakapolresta Palu AKBP Muhammad Ilham, didampingi Kasat Reskrim Polresta Palu AKP Ismail.

Sejumlah adegan memperlihatkan tersangka awalnya terlibat cekcok dengan korban. Tersangka kemudian menahan korban bersama istrinya yang saat itu menggunakan sepeda motor di lokasi yang tidak jauh dari tempat kejadian perkara (TKP).

Setelah kejadian tersebut, tersangka kembali menuju rumah korban. Ia sempat mencoba masuk melalui pagar bagian depan rumah, namun upaya tersebut tidak berhasil.

Tersangka kemudian mencari akses lain dan masuk melalui bagian belakang rumah sebelum melakukan penganiayaan terhadap korban.

Wakapolresta Palu AKBP Muhammad Ilham mengatakan, pra rekonstruksi dilakukan untuk mengetahui secara rinci rangkaian tindakan yang dilakukan tersangka saat menjalankan aksinya.

“Pra rekonstruksi ini untuk mengetahui tahapan-tahapan yang dilakukan tersangka, mulai dari awal bagaimana dia masuk sampai melakukan tindak pidana dan kembali setelahnya,” kata Ilham.

Ia menjelaskan, jumlah adegan yang diperagakan dalam pra rekonstruksi masih akan dikaji oleh penyidik.

Selanjutnya, rekonstruksi akan dilakukan dengan melibatkan pihak kejaksaan, penasihat hukum tersangka, dan penyidik.

Dalam pelaksanaan pra rekonstruksi, Polresta Palu melibatkan personel Sabhara Polda Sulawesi Tengah (Sulteng), Brimob, Polsek Palu Selatan, Polsek Palu Barat, Bhabinkamtibmas, serta sejumlah pejabat utama Polresta Palu.

Sementara terkait motif, polisi masih mendalami keterangan tersangka. Dari pemeriksaan sementara, tersangka mengaku sakit hati terhadap korban.

Polisi juga telah mengamankan sebilah pisau yang diduga digunakan tersangka dalam aksi penganiayaan tersebut. *