JAKARTA, CS – Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilancarkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap jajaran pimpinan Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) memicu reaksi keras dari parlemen. Komisi X DPR RI mengingatkan agar institusi pendidikan tinggi tidak dijadikan ladang komersialisasi bagi pemilik modal.
Wakil Ketua Komisi X DPR RI Lalu Hadrian Irfani menyatakan keprihatinan mendalam atas dugaan pengondisian seleksi penerimaan mahasiswa baru di kampus negeri Purwokerto tersebut. Menurutnya, praktik suap merupakan pelanggaran berat yang mencederai integritas dunia pendidikan nasional.
“Kami atas nama Komisi X DPR RI menyatakan rasa prihatin dan sangat menyayangkan jika dugaan pengondisian penerimaan mahasiswa baru di Universitas Jenderal Soedirman benar terjadi,” tegas Lalu saat memberikan keterangan pada Kamis (27/8/2026).
Politikus Fraksi PKB ini menekankan pentingnya menjaga transparansi, keadilan, dan asas akuntabilitas dalam seluruh proses seleksi. Ia menegaskan bahwa kelulusan calon mahasiswa wajib berpatokan pada kapasitas akademis serta prestasi, bukan berdasar koneksi khusus maupun kekuatan finansial.
Meskipun tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah, DPR menganggap insiden ini sebagai momentum evaluasi total. Sistem penerimaan mahasiswa baru, terutama pada jalur mandiri, dinilai membutuhkan pembenahan menyeluruh demi menjaga kepercayaan publik terhadap PTN.
“Jangan sampai persoalan ini justru merusak kepercayaan publik terhadap perguruan tinggi,” tutur Lalu.
Guna menindaklanjuti persoalan tersebut, Komisi X DPR RI berencana memanggil pihak Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendiktisaintek). Pemanggilan ini bertujuan untuk meminta kejelasan mengenai langkah konkret pemerintah dalam memperketat tata kelola seleksi masuk PTN.
Langkah ini sejalan dengan hasil kerja Panitia Kerja Seleksi Penerimaan Mahasiswa Baru (Panja SPMB) Komisi X DPR RI yang baru saja dituntaskan. Rekomendasi dari Panja tersebut nantinya akan dijadikan acuan utama untuk menutup celah kecurangan pada masa mendatang.
Sebelumnya, penyidik KPK melakukan penindakan OTT di Kabupaten Banyumas dan menjaring sembilan orang. Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq bersama dua wakil rektor turut diamankan terkait dugaan permainan kuota mahasiswa baru, khususnya pada jalur mandiri Fakultas Kedokteran.*


