PALU, CS – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian meminta pemerintah daerah memperkuat pengendalian harga dan ketersediaan pasokan komoditas sebagai langkah menjaga stabilitas inflasi dan perekonomian daerah.

Arahan tersebut disampaikan Tito dalam Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah Tahun 2026 yang digelar Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI secara virtual, Senin (7/9/2026).

Rakor tersebut diikuti Wakil Wali Kota Palu, Imelda Liliana Muhidin dari ruang kerjanya. Turut hadir Staf Ahli Bidang Ekonomi dan Keuangan, perwakilan Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP) Kota Palu, Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperindag) Kota Palu, Pengadilan Negeri Palu, serta sejumlah perangkat daerah dan instansi terkait.

Dalam arahannya, Tito menegaskan pengendalian inflasi tidak dapat dilakukan pemerintah pusat secara sendiri. Pemerintah daerah dinilai memiliki peran penting dalam memastikan kebijakan pengendalian inflasi dapat diterapkan secara efektif di lapangan.

“Pertumbuhan ekonomi tidak bisa dicapai oleh pemerintah pusat saja. Dibutuhkan kolaborasi yang kuat dengan pemerintah daerah agar setiap kebijakan berjalan tepat sasaran, konsisten, dan mampu memberikan multiplier effect bagi perekonomian serta kesejahteraan masyarakat,” ujar Tito.

Menurut Tito, pemerintah daerah perlu memperkuat pemantauan terhadap harga dan pasokan komoditas, khususnya barang kebutuhan masyarakat yang berpotensi memberikan tekanan terhadap inflasi.

Ia juga meminta kebijakan pengendalian inflasi disusun berdasarkan data. Dalam hal ini, Badan Pusat Statistik (BPS) memiliki peran penting dalam menyediakan data berbasis bukti serta mengukur dampak kebijakan yang telah dijalankan.

Tito menguraikan sejumlah faktor yang berpotensi mendorong inflasi, mulai dari peningkatan jumlah uang beredar, penurunan suku bunga, keterbatasan pasokan barang, gangguan distribusi komoditas, hingga tingginya harga pupuk bersubsidi yang dapat meningkatkan biaya produksi pertanian.

Inflasi, jelasnya, secara umum terdiri atas tiga kelompok, yakni volatile foodsadministered prices, dan core inflation.

Volatile foods berkaitan dengan pergerakan harga pangan yang dipengaruhi produksi, pasokan, musim dan distribusi. Sedangkan administered prices mencakup harga barang dan jasa yang dipengaruhi atau ditetapkan pemerintah.

Adapun core inflation menggambarkan perubahan harga barang dan jasa yang berkaitan dengan kondisi fundamental perekonomian.

Selain pengawasan harga dan pasokan, Kemendagri mendorong pemerintah daerah mempercepat penyerapan APBD secara tepat sasaran, meningkatkan efektivitas birokrasi, menjaga stabilitas keamanan, memperkuat konektivitas dasar, serta mengoptimalkan sektor unggulan daerah.

Menindaklanjuti arahan tersebut, Wakil Wali Kota Palu Imelda Liliana Muhidin mengatakan Pemkot Palu akan memperkuat koordinasi melalui Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) bersama perangkat daerah teknis dan pemangku kepentingan lainnya.

Koordinasi tersebut dilakukan untuk memastikan pasokan kebutuhan masyarakat tetap tersedia dan harga berada pada tingkat yang terjangkau.

“Pemantauan akan terus dilakukan terhadap perkembangan harga dan pasokan komoditas strategis, sekaligus mengevaluasi berbagai kebijakan yang telah dilaksanakan,” kata Imelda.

Pemkot Palu juga akan melakukan pemantauan secara berkala terhadap perkembangan harga sejumlah komoditas strategis serta mengantisipasi potensi gangguan pasokan dan distribusi yang dapat memicu kenaikan harga.

Penguatan koordinasi lintas sektor tersebut diharapkan dapat membuat pengendalian inflasi di Kota Palu berjalan lebih efektif, sekaligus menjaga daya beli masyarakat dan mendukung ketahanan ekonomi daerah. *