PALU, CS – Mohammad Anugerah Pratama, anak sulung Ketua DPW NasDem Sulteng, Nilam Sari Lawira dan Ketua Harian DPP PSI, Ahmad Ali, menyatakan mundur dari Partai NasDem sekaligus melepaskan jabatannya sebagai Wakil Ketua II DPRD Kota Palu.

Politisi yang akrab disapa Nugie itu kemudian mengumumkan bergabung dengan Partai Solidaritas Indonesia (PSI).

Keputusan tersebut disampaikan Nugie dalam konferensi pers di Palu, Selasa (29/9/2026), didampingi jajaran pengurus PSI.

Nugie mengatakan proses pengunduran dirinya dari Partai NasDem telah dilakukan sejak beberapa waktu lalu. Ia menyebut seluruh dokumen administrasi pengunduran diri telah ditandatangani pada 5 Agustus 2026 dan diserahkan kepada Ketua DPD Partai NasDem Kota Palu untuk selanjutnya diverifikasi dengan KPU.

“Pada tanggal 5 Agustus 2026 kemarin, saya sudah menandatangani semua dokumennya dan sudah langsung kasih ke ketua DPD Partai NasDem, dan langsung diverifikasi dengan KPU. Jadi saya secara resmi bukan NasDem lagi,” kata Nugie.

Menurut Nugie, keputusan meninggalkan NasDem telah melalui pertimbangan yang cukup panjang. Ia mengatakan fokus utamanya kini adalah perjalanan politiknya ke depan.

“Saya lebih fokus ke karier saya ke depan. Untuk perasaan, belakangan,” ujarnya.

Nugie mengatakan salah satu pertimbangan mendasar dalam keputusannya berkaitan dengan ayahnya, Ahmad Ali, yang menurutnya telah berkontribusi dalam perjalanan Partai NasDem selama bertahun-tahun.

Ia berpandangan seorang kader yang telah lama berkontribusi terhadap partai perlu mendapatkan penghargaan dan penghormatan.

“Yang paling mendasar itu karena bapak saya yang sudah mengurus NasDem selama 11 tahun. Menurut saya, sebagai sebuah partai penting untuk menghargai kadernya,” katanya.

Nugie juga menyampaikan pandangannya terkait pengalaman selama berada di Partai NasDem. Ia menyinggung slogan NasDem sebagai partai tanpa mahar yang menurut pengalamannya tidak sesuai dengan apa yang ia rasakan setelah berada di dalam partai.

“NasDem dari awal jargonnya partai tanpa mahar. Setelah saya masuk di dalam, menurut saya tidak sesuai,” ujarnya.

Pernyataan tersebut merupakan pandangan dan pengalaman pribadi Nugie yang disampaikannya dalam konferensi pers.

Setelah meninggalkan NasDem, Nugie memilih PSI sebagai partai politik berikutnya.

Ia mengatakan salah satu pertimbangannya adalah ruang yang diberikan PSI kepada generasi muda untuk terlibat dalam politik.

Nugie menyebut ingin mendorong generasi milenial dan Gen Z agar lebih memahami politik dan terlibat dalam kehidupan politik.

“Peran saya nanti bagaimana caranya anak-anak milenial dan Gen Z sekarang melek politik, mau masuk dalam pemikiran mereka dan tidak terlalu ketinggalan zaman,” katanya.

Pihak PSI menyambut keputusan Nugie bergabung dengan partai tersebut. PSI menilai pengalaman politik dan jaringan yang dimiliki Nugie dapat menjadi bagian dari perkembangan partai di Kota Palu.

Meski tidak lagi duduk sebagai anggota DPRD Palu, Nugie mengatakan komitmennya terhadap masyarakat tetap berlanjut.

Ia menyebut akses internet dan infrastruktur di sejumlah wilayah yang masih memiliki keterbatasan jaringan sebagai persoalan yang ingin terus didorong.

“Saya lebih memilih fokus ke karier saya ke depan. Yang jelas, pengabdian kepada masyarakat tetap saya jalankan,” pungkasnya.

Sementara itu, DPRD Kota Palu telah menerima proses pengajuan pergantian antarwaktu (PAW) terhadap Mohammad Anugerah Pratama.

Ketua DPRD Kota Palu Rico Djanggola membenarkan hal tersebut.

“Iya betul, kemarin KPU sudah memberikan surat balasan terkait PAW Wakil Ketua II DPRD,” kata Rico, Selasa (29/9/2026).

Menurut Rico, surat pengantar PAW dari Partai NasDem bernomor 09-SE.2/DPD-NasDem-Palu/IX/2026, tertanggal 20 September 2026.

Tahapan berikutnya, DPRD Kota Palu akan menyurati gubernur melalui wali kota untuk memperoleh keputusan terkait calon anggota DPRD yang akan menggantikan Nugie sesuai pengajuan partai politik.

“DPRD memproses permintaan PAW dari partai sesuai mekanisme dan aturan yang berlaku,” ujarnya.

Rico mengatakan proses PAW Nugie masih berlangsung di internal DPRD Kota Palu.

Sekretaris DPRD Kota Palu Nawab Kursaid juga membenarkan pihaknya menerima surat dari Partai NasDem terkait pemberitahuan pelaksanaan PAW pada 21 September 2026.

Setelah surat diterima, Sekretariat DPRD berkoordinasi dengan Ketua DPRD karena surat tersebut ditujukan kepada pimpinan DPRD.

Sekretariat kemudian menindaklanjuti surat tersebut dengan mengirimkan pemberitahuan kepada KPU setelah mendapat disposisi dari Ketua DPRD.

“Iya, benar. Memang sekitar tiga minggu lalu banyak teman-teman media yang bertanya. Namun, kami dari sekretariat tidak mungkin memberikan jawaban, jika informasi tersebut belum benar-benar masuk kepada kami,” kata Nawab.

Ia mengatakan DPRD Palu kini telah menerima surat balasan dari KPU atas surat yang sebelumnya dikirimkan.

Namun, hingga Selasa (29/9/2026), belum ada jadwal resmi rapat paripurna untuk menetapkan PAW tersebut.

Nawab menyebut DPRD telah memiliki estimasi waktu pelaksanaan paripurna yang akan disesuaikan dengan agenda DPRD lainnya. Proses administrasi PAW, kata dia, tetap dilakukan dengan memperhatikan tahapan dan batas waktu yang berlaku.